27.3 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

Kuburan Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Dibongkar Orang Tak Dikenal

Makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) dikabarkan teracak-acak lantaran diduga digali ulang oleh orang tak dikenal (OTK). Makam tersebut pun berlokasi di tempat pemakaman umum, Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum korban, Marwan Iswandi pun mengonfirmasi kabar ini. Dia menjelaskan, pengacak-acakan tersebut terjadi sekitar 2 minggu yang lalu.

“Itu memang iya. Memang iya, itu dibongkar. Itu sudah sekitar berapa minggu setelah dimakamkan. Memang ada, ya.Yang kejadian ini sudah sekitar dua minggu,” kata Iswandi saat dihubungi JawaPos.com (grup prokalteng.co), Minggu (14/9).

Terkait perjalanan kasus, Iswandi bercerita bahwa awalnya pihak keluarga tidak didampingi penasihat hukum. Dia mengisyaratkan hasilnya akan lebih baik lagi jika memang pihak keluarga didampingi penasihat hukum sedari awal.

Baca Juga :  Tetangga Sebut Korban Mengalami Stroke saat Kejadian

“Kalau kita mendampinginya dari awal ini kita pasti temukan dari awal. Dari awal ini terbongkar ini. Perkara ini kan udah 40 hari, ini baru pakai penasihat hukum. Tapi enggak ada kata-kata terlambat,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, penasihat hukum korban yang lain, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa kliennya mendapati bunga di atas makam dalam kondisi sudah teracak-acak pada 27 Juli 2025 lalu. Adapun almarhum dimakamkan pada Rabu (9/7) sore.

“Diacak-acak, bunganya sudah enggak ada, kuburannya sudah diacak-acak. Terus ditaruh bunga putih (baru) di depan nisan almarhum, bunga melati,” kata Nicholay kepada wartawan, Jumat (12/9).

Adapun kondisi makam Arya Daru saat itu mirip layaknya habis digali oleh seseorang. “Diacak-acak seperti habis digali,” imbuh Nicholay.

Baca Juga :  Terbongkar! Penjualan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Jumlah Total Mencapai 8 Ton

Sebelumnya, Arya Daru tewas dengan kondisi mengenaskan yakni kepala terlilit lakban di rumah Kost Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Tak lama berselang, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pelanggaran aturan hukum pidana dalam kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyelidikan berlangsung selama 3 minggu, sejak Daru ditemukan mati lemas.(jpc)

Makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP) dikabarkan teracak-acak lantaran diduga digali ulang oleh orang tak dikenal (OTK). Makam tersebut pun berlokasi di tempat pemakaman umum, Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum korban, Marwan Iswandi pun mengonfirmasi kabar ini. Dia menjelaskan, pengacak-acakan tersebut terjadi sekitar 2 minggu yang lalu.

“Itu memang iya. Memang iya, itu dibongkar. Itu sudah sekitar berapa minggu setelah dimakamkan. Memang ada, ya.Yang kejadian ini sudah sekitar dua minggu,” kata Iswandi saat dihubungi JawaPos.com (grup prokalteng.co), Minggu (14/9).

Terkait perjalanan kasus, Iswandi bercerita bahwa awalnya pihak keluarga tidak didampingi penasihat hukum. Dia mengisyaratkan hasilnya akan lebih baik lagi jika memang pihak keluarga didampingi penasihat hukum sedari awal.

Baca Juga :  Tetangga Sebut Korban Mengalami Stroke saat Kejadian

“Kalau kita mendampinginya dari awal ini kita pasti temukan dari awal. Dari awal ini terbongkar ini. Perkara ini kan udah 40 hari, ini baru pakai penasihat hukum. Tapi enggak ada kata-kata terlambat,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, penasihat hukum korban yang lain, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa kliennya mendapati bunga di atas makam dalam kondisi sudah teracak-acak pada 27 Juli 2025 lalu. Adapun almarhum dimakamkan pada Rabu (9/7) sore.

“Diacak-acak, bunganya sudah enggak ada, kuburannya sudah diacak-acak. Terus ditaruh bunga putih (baru) di depan nisan almarhum, bunga melati,” kata Nicholay kepada wartawan, Jumat (12/9).

Adapun kondisi makam Arya Daru saat itu mirip layaknya habis digali oleh seseorang. “Diacak-acak seperti habis digali,” imbuh Nicholay.

Baca Juga :  Terbongkar! Penjualan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Jumlah Total Mencapai 8 Ton

Sebelumnya, Arya Daru tewas dengan kondisi mengenaskan yakni kepala terlilit lakban di rumah Kost Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Tak lama berselang, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pelanggaran aturan hukum pidana dalam kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyelidikan berlangsung selama 3 minggu, sejak Daru ditemukan mati lemas.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru