29.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Proses Belajar Mengajar Masih Ditetapkan secara Daring

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – 
Dimulainya
aktivitas belajar mengajar sudah dilakukan pada pertengahan Juli 2020 ini. Hal
tersebut sejalan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
 Adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini, membuat proses
belajar mengajar di Kota Palangka Raya dilakukan secara daring.

Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal ini, menegaskan proses belajar mengajar di
sekolah masih mengikuti surat edaran yang berlaku, yakni dengan secara daring.

Hal
ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. 
Dia mengatakan Pemko melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengikuti
surat edaran tersebut.

“Kita
mengikuti sesuai surat edaran yang dikeluarkan bahwa belajar  dilakukan
secara daring,” kata Fairid Naparin, Senin (13/7) lalu.

Baca Juga :  Stok Kebutuhan Pokok Masih Aman

Fairid
menjelaskan, bahwa dia juga berkomunikasi dengan dinas pendidikan untuk
ditindaklanjuti.

“Tetapi
sekali lagi, daring kan secara online.  Apabila ditetapkan tidak ada
masalah, tetapi yang turun (sekolah, red) ini perlu diperhatikan,”
ujarnya.

Lebih
lanjut dia menjelaskan, seperti halnya pesan pada saat ia mengikuti Rapat
Koordinasi (rakor) dengan Presiden, saat kunjungan ke Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) Kota Palangka Raya.

“Jadi
segala sesuatu yang kita putuskan harus berdasarkan data kajian
Epidemiologi,” jelasnya.

Dirinya
pun menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada sekolah-sekolah di Kota
Palangka Raya yang melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Akan
tetapi semuanya telah dilakukan secara daring.

“Belum,
belum ada (belajar tatap muka, red) itu daring semua,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada dan Media Penyiaran

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – 
Dimulainya
aktivitas belajar mengajar sudah dilakukan pada pertengahan Juli 2020 ini. Hal
tersebut sejalan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
 Adanya pandemi Covid-19 hingga saat ini, membuat proses
belajar mengajar di Kota Palangka Raya dilakukan secara daring.

Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya dalam hal ini, menegaskan proses belajar mengajar di
sekolah masih mengikuti surat edaran yang berlaku, yakni dengan secara daring.

Hal
ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. 
Dia mengatakan Pemko melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengikuti
surat edaran tersebut.

“Kita
mengikuti sesuai surat edaran yang dikeluarkan bahwa belajar  dilakukan
secara daring,” kata Fairid Naparin, Senin (13/7) lalu.

Baca Juga :  Stok Kebutuhan Pokok Masih Aman

Fairid
menjelaskan, bahwa dia juga berkomunikasi dengan dinas pendidikan untuk
ditindaklanjuti.

“Tetapi
sekali lagi, daring kan secara online.  Apabila ditetapkan tidak ada
masalah, tetapi yang turun (sekolah, red) ini perlu diperhatikan,”
ujarnya.

Lebih
lanjut dia menjelaskan, seperti halnya pesan pada saat ia mengikuti Rapat
Koordinasi (rakor) dengan Presiden, saat kunjungan ke Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) Kota Palangka Raya.

“Jadi
segala sesuatu yang kita putuskan harus berdasarkan data kajian
Epidemiologi,” jelasnya.

Dirinya
pun menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada sekolah-sekolah di Kota
Palangka Raya yang melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Akan
tetapi semuanya telah dilakukan secara daring.

“Belum,
belum ada (belajar tatap muka, red) itu daring semua,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada dan Media Penyiaran

 

Terpopuler

Artikel Terbaru