PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Berbagai
upaya telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di zona IV
Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Jika sebelumnya selama beberapa
hari terakhir telah melaksanakan rapid test ke sejumlah pedagang yang berada di
kawasan Pasar Bukit Batu dan Tumbang Tahai, kini Satgas kembali menggelar rapid
test untuk para pedagang di wilayah Kelurahan Marang, Kamis (13/8) pagi.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19
Kecamatan Bukit Batu Ipda Manton Sidabariba yang sehari-hari bertugas sebagai
Kanit Sabhara Polsek Bukit Batu itu mengatakan, rapid test yang dilaksanakan di
Balai Basara Kantor Kelurahan Marang tersebut dimulai pada pukul, 07.00 WIB dan
berakhir pada pukul 12.00 WIB.
“Dari 43 orang yang terdata, hanya
22 orang yang bersedia untuk mengikuti rapid test tersebut,” beber Manton.
Kegiatan rapid test menurutnya merupakan
salah satu upaya Satgas Covid-19 guna mencegah sekaligus memutus mata rantai
penyebaran virus corona.
“Untuk hasil rapid test
nantinya bisa diambil di Puskesmas Tangkiling pada hari dan jam kerja,”
pungkasnya.