KUALA KAPUAS- Dalam rangka mencegah penyebaran
Covid-19 tak semakin meluas, Bupati
Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM. MT mengimbau dengan tegas kepada masyarakat
untuk lebih menaati peraturan pemerintah.
Antara lainnya dengan melakukan perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS) melalui cuci tangan pakai sabun (CTPS) secara berkala,
menggunakan masker baik sakit atau tidak sakit dan ketika melaksanakan kegiatan
di luar rumah. Kenapa demikian? Sebab, Selasa (12/5) kemarin Tim Gugus Tugas
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kapuas telah mengumumkan kasus
positif covid-19 di Kabupaten Kapuas mencapai 17 kasus.
Dari kasus tersebut, diantaranya empat pasien
meninggal dunia yaitu satu pasien pada tanggal 8 April 2020, satu pasien
tanggal 16 April 2020 dan dua pasien pada tanggal 5 Mei 2020. Terdapat dua pasien yang dinyatakan sembuh dan 11 pasien masih dalam
perawatan intensif.
Bupati betul-betul meminta kepada masyarakat untuk mematuhi
Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah selama
bulan Ramadhan, Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah
dalam situasi terjadi wabah covid-19. Tak hanya itu saja, maklumat Kapolri tentang
kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus
corona pun wajib dipatuhi.
Sedangkan untuk seluruh posko yang ada di
wilayah Kabupaten Kapuas, Ben Brahim mengharapkan tetap melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya yang telah ditetapkan. Selalu menjaga kesehatan dengan
melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk petugas kesehatan sebagai garda terdepan,
ia mengimbau agar lebih selektif dan disiplin dalam menggunakan alat pelindung
diri (APD).
“Kembali saya mengingatkan agar senantiasa
menggunakan APD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan
Kemenkes RI yang telah ditetapkan,” katanya.
Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu, pun
menyampaikan selamat atas kesembuhan dua pasien positif covid-19 yang dinyatakan
sembuh. Diantaranya di Desa Harapan Jaya
Kecamatan Mantangai dan Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang, dengan harapan
tetap menjaga kesehatan.
Sedangkan pasien yang dinyatakan negatif
Covid-19, ia menyampaikan agar melakukan Physical Distancing dan apabila ada
keluhan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan.
“Seluruh komponen
harus bersinergi untuk penanganan Covid-19 ini, dan jangan saling menunggu
untuk berbuat sesuatu. Kita harus saling bekerja sama dan juga melakukan tugas
sesuai tupoksi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol penanganan
Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.