PALANGKA
RAYA – Personel dari Ditsamapta Polda Kalteng berhasil meringkus pemain judi
dadu gurak (dagur)beserta barang buktinya. Lebih parahnya lagi mereka membuka
lapak dagur di depan Rumah Ketua RT dan berdekatan dengan rumah orang yang
sedang berduka di Jalan Surung I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan
Sebangau Kota Palangka Raya.
“Kami telah mengamankan beberapa orang yang
terlibat dalam dagur tersebut. Kami pun tidak segan-segan akan angkut Ketua RT-nya,
apabila di tempat yang sama ini masih dijadikan dagur,†ucap Panit I Pamat Ipda
Eko Basuki.
Seharusnya,
Ketua RT itu bisa melarang para pemain dagur yang berada di depan rumahnya.
Apalagi, dia menjabat sebagai pimpinan dilingkup tetangga.
“Jadi,
kami minta untuk semua Ketua RT harus bisa melarang hal-hal yang melanggar hokum.
Seperti Dagur ini,†tegasnya.