PALANGKA
RAYA – Temanggung Tilung, Palangka Raya, tempat yang sering digunakan untuk
ajang arena judi tersebut memang tidak habisnya. Para pejudi berdatangan silih
berganti seakan tidak memiliki rasa jera dan takut akan hukum yang mengintai
mereka.
Padahal
sehari sebelumnya pada Sabtu (11/01/2020) personel dari Ditsamapta Polda
Kalteng sudah meringkus pejudi yang sedang bermain ditempat itu. Namun,
keesokan harinya pada Minggu (12/01/2020) ditemukan beberapa orang yang tengah
menggelar lapaknya.
Saat
dilakukan penggerebekan, personel mendapati mereka lari kocar kacir dan
bersembunyi dirumah-rumah warga. Beberapa orang yang terciduk kemudian dibawa
ke Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan dan diproses hukum.
“Yang
pasti kami akan terus gencar melakukan penindakan kepada pelaku judi,”
kata Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.(ard/iha/OL)