27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polda Kalteng Bekali Wartawan Rompi Khusus Peliputan Demo

PALANGKA RAYA, KALTENGPOD.CO – Kekerasan terhadap jurnalis

dalam aksi unjuk rasa kerap terjadi.
Terbaru, beberapa
jurnalis
menjadi korban
kekerasan saat bertugas meliput aksi unjuk rasa Omnibus Law
di Jakarta.

Terkait peristiwa tersebut, Polda Kalimantan Tengah melakukan

upaya pencegahan agar kekerasan
terhadap jurnalis tak

terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu
caranya
dengan
memberikan rompi
khusus pers
saat hendak
meliput aksi unjuk rasa.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kali ini tampak sangat
peduli akan keselamatan para insan pers yang melakukan dokumentasi di
lapangan.

Salah satu bentuk kepedulian mantan Karopenmas Divhumas Polri
tersebut dengan menyerahkan 30 rompi kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi
Kalteng Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (12/10) pagi.

Baca Juga :  Turun ke Jalan, DLH Katingan Bagikan Masker ke Sejumlah Sekolah

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan memberikan
rompi pers peliputan ini, sebagai tanda dan bentuk kerjasama antara petugas
pengamanan dan para penggiat jurnalistik dalam aksi unjuk rasa.

Selain itu juga dikatakan, bahwa pemberian rompi pers ini, untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak boleh media itu ada kekekerasan dan intimidasi, maka
dari itu kita beri tanda dengan warna yang mencolok untuk membedakan antara
pengunjuk rasa.  Petugas keamanan baik
TNI/Polri dan awak media yang melakukan tugas jurnalistiknya
.  Sebab awak media yang menjalankan tugas
jurnalistiknya ini dilindungi oleh undang-undang” jelasnya.

Sementara itu, Wawan Kurniawan salah satu jurnalis yang menerima
rompi pers dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengucapkan terima
kasih atas perhatian dan apresiasinya kepada awak media di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Fairid Naparin: Evaluasi Hal Penting Bagi Pemerintahan

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Kalteng
atas pemberian rompi pers ini untuk awak media yang menjalankan tugas
jurnalistik.  Ini merupakan sebuah
sinergitas yang baik antara Polri dan insan Pers khususnya awak media di
Kalimantan Tengah, sinegitas selama ini juga sudah terjalin dengan baik,”
pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOD.CO – Kekerasan terhadap jurnalis

dalam aksi unjuk rasa kerap terjadi.
Terbaru, beberapa
jurnalis
menjadi korban
kekerasan saat bertugas meliput aksi unjuk rasa Omnibus Law
di Jakarta.

Terkait peristiwa tersebut, Polda Kalimantan Tengah melakukan

upaya pencegahan agar kekerasan
terhadap jurnalis tak

terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu
caranya
dengan
memberikan rompi
khusus pers
saat hendak
meliput aksi unjuk rasa.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo kali ini tampak sangat
peduli akan keselamatan para insan pers yang melakukan dokumentasi di
lapangan.

Salah satu bentuk kepedulian mantan Karopenmas Divhumas Polri
tersebut dengan menyerahkan 30 rompi kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi
Kalteng Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (12/10) pagi.

Baca Juga :  Turun ke Jalan, DLH Katingan Bagikan Masker ke Sejumlah Sekolah

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan memberikan
rompi pers peliputan ini, sebagai tanda dan bentuk kerjasama antara petugas
pengamanan dan para penggiat jurnalistik dalam aksi unjuk rasa.

Selain itu juga dikatakan, bahwa pemberian rompi pers ini, untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tidak boleh media itu ada kekekerasan dan intimidasi, maka
dari itu kita beri tanda dengan warna yang mencolok untuk membedakan antara
pengunjuk rasa.  Petugas keamanan baik
TNI/Polri dan awak media yang melakukan tugas jurnalistiknya
.  Sebab awak media yang menjalankan tugas
jurnalistiknya ini dilindungi oleh undang-undang” jelasnya.

Sementara itu, Wawan Kurniawan salah satu jurnalis yang menerima
rompi pers dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengucapkan terima
kasih atas perhatian dan apresiasinya kepada awak media di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Fairid Naparin: Evaluasi Hal Penting Bagi Pemerintahan

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Kalteng
atas pemberian rompi pers ini untuk awak media yang menjalankan tugas
jurnalistik.  Ini merupakan sebuah
sinergitas yang baik antara Polri dan insan Pers khususnya awak media di
Kalimantan Tengah, sinegitas selama ini juga sudah terjalin dengan baik,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru