PALANGKA RAYA – Larangan
membakar lahan kepada masyarakat harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Larangan tersebut harus diikuti dengan solusi yang harus menjadi perhatian
semua pihak terkait.
“Kita tidak boleh
menyadarkan saja. Mungkin masyarakat ada kebutuhan ekonomi yang tergantung di
situ,” kata Direktur Perbaikan Darurat BNPB, Medi Herlianto saat ditemui
usai kegiatan pelatihan penggunaan peralatan program penguatan kapasitas di
bidang manajemen kebakaran hutan di Jalan Temanggung Tilung XVIII Kota Palangka
Raya, Jumat (12/7/2019).
Ia mengatakan, pihaknya
telah membentuk Pasukan Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di
masing provinsi. Tim tersebut bertugas memberikan edukasi bagi masyarakat.
“Tim tersebut. akan turun ke lapangan memberikan edukasi ke
masyarakat dari membakar menjadi cinta alam,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan
pihaknya akan melihat data dan mencari solusi bagi masyarakat tersebut.
Sehingga kehidupaan masyarakat tersebut juga berubah.
Ia menjelaskan, pasukan pencegahan karhutla tersebut terdiri
dari 1500 personil di setiap provinsi. Personil tersebut terdiri dari TNI,
Polri, BPBD provinsi dan kabupaten serta masyarakat.
“Tim tersebut baru kami
bentuk tahun ini dan masih proses pembekalan, belum kami lepas. Nantinya tim
tersebut akan dievaluasi setelah 1 bulan kerja,” pungkasnya. (atm)