27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Agar PSBB di Kota Palangka Raya Tidak Sia-sia

DENGAN dasar Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020,
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam
rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Dan sebelumnya
telah ada surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK. 01.07 / Menkes /
294/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Palangka Raya dalam rangka
percepatan penanganan Covid-19. Maka seluruh elemen masyarakat di Kota Palangka
Raya mulai hari senin, 11 Mei 2020 harus menerapkan PSBB. Kita berharap semua
elemen masyarakat mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota
Palangka Raya tersebut.

Tentu saja kita semua turut
berempati, sedih, dan prihatin terhadap saudara-saudara kita yang terkena wabah
Covid-19. Beragam usia, profesi, dan latarbelakang lainnya. Dari masyarakat
sampai beberapa pejabat dan bahkan Walikota Palangka Raya pun dinyatakan
positif terkena wabah Covid-19. Secara khusus kita mendo’akan dan berharap agar
semua lekas sembuh dan terselesaikannya wabah Covid-19 ini.

Pelajaran berharga bagi kita
semua, adalah agar lebih serius dalam mengantisipasi atau mengupayakan
pencegahaan dan penanganan terhadap wabah Covid-19 tersebut. Data terbaru dari
Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah pertanggal 11 Mei 2020 pukul 15.00
WIB, Kota Palangka Raya terdapat 55 pasien positif, 14 PDP, 85 ODP, 16 Sembuh,
3 Meninggal.

Kota Palangka Raya yang memiliki
penduduk 283.162 jiwa dengan 30 Kelurahan, 157 Rukun Warga dan 708 Rukun
Tetangga (BPS, Kota Palangka Raya Dalam Angka 2019). Sebagai Ibu Kota Provinsi
Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya merupakan daerah yang rawan terhadap
penularan wabah Covid-19 ini.

Dampaknya sangat berpengaruh bagi
masyarakat Kota Palangka Raya, terutama para pedagang, buruh, pekerja informal,
proses pendidikan di sekolah, kampus dan banyak profesi lainnya yang harus
menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.

Baca Juga :  14 Menit

Kita mengapresiasi upaya semua
pihak yang telah bekerja dalam penanganan Covid-19 ini, namun semua ini harus
menjadi tanggungjawab kita semua. Sebagai elemen masyarakat harus mengikuti
protokol kesehatan agar menjaga kesehatan dan tetap di rumah, jika keluar
menggunakan masker, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan lainnya. Oleh
karena itu kepedulian kita menjaga diri, keluarga dan sesama adalah peran
penting seluruh masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.

Sebagai langkah keseriusan dan
agar PSBB di Kota Palangka Raya tidak menjadi sia-sia, maka berikut ini
diantara langkah strategis dan efektif yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota
Palangka Raya bekerjasama dengan para pihak sebagai berikut :

1. Secara terstruktur harus
melibatkan semua elemen masyarakat. Selain itu harus menerapkan pola penanganan
teratur dan terukur agar lebih efektif baik pembiayaan, waktu dan menjadi
solusi bersama. Dengan pelibatan para pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh adat, tokoh pendidikan dan tokoh perempuan serta jaringan rukun warga,
rukun tetangga yang ada di Kota Palangka Raya. Kita harus memastikan semua
pihak terlibat dan berperan secara sinergi dan satu frekuensi yang sama dalam
upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya.

2. Upaya pencegahan dan
penangangan di masyarakat, bagi yang tidak terkena wabah Covid-19 ini harus
kita selamatkan dengan berbagai upaya pencegahan dan bagi yang terkena wabah
Covid-19 bisa dilakukan upaya mempercepat penanganan terhadap warga yang
terkena wabah Covid-19. Dua pencegahan dan penanganan ini harus menjadi
prioritas agar semua elemen turut menjaga, mensosialisasikan dan juga memperkuat
protokol kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19 di masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Penggunaan Masker Scuba, Ini Kata Satgas Covid

3. Diperkuat kembali peran semua
pihak agar masyarakat yang tidak terkena wabah Covid-19 tetap berada di rumah.
Agar kondisi tetap di rumah maka langkah selanjutnya adalah kita bisa klasifikasi
kondisi masyarakat, ada yang mampu dan siap untuk tetap dirumah, ada yang tidak
mampu namun tetap di rumah dan ada yang tidak mampu namun tidak bisa tetap di
rumah, maka solusinya juga berbeda-beda, terutama kebutuhan dan kepentingan
yang harus dibantu oleh Pemerintah dan elemen masyarakat lainnya. Jika sukses
langkah upaya pencegahan dengan protokol kesehatan maka upaya penyelamatan
mayoritas masyarakat di Kota Palangka Raya menjadi langkah yang sangat efektif.

4. Mendukung semua elemen tenaga
kesehatan, kebutuhan dan fasilitasnya termasuk alat pengamanan diri yang bisa
dilakukan secara terus-menerus dan juga menjamin kelancaran prosesnya.

5. Melakukan upaya test di
masyarakat secara cepat, tepat dan meluas, terus melakukan tracking secara
masif dengan pola pemetaan lebih detail, melakukan isolasi baik dan benar
kepada siapapun yang memang memiliki gejala awal, dan treatment perawatan bagi
mereka yang telah sembuh dan kondisi masyarakat secara umum.

Kita berharap analisa, masukan
dan saran ini sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat penanganan wabah
Covid-19 di Kota Palangka Raya dengan semakin membaik dan selanjutnya terbebas
dari Covid-19. Mohon maaf dan semoga bermanfaat bagi kita semua.

(Penulis adalah Ketua Umum PKS
Kalteng dan Relawan Kemanusiaan)

DENGAN dasar Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2020,
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam
rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Dan sebelumnya
telah ada surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK. 01.07 / Menkes /
294/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Palangka Raya dalam rangka
percepatan penanganan Covid-19. Maka seluruh elemen masyarakat di Kota Palangka
Raya mulai hari senin, 11 Mei 2020 harus menerapkan PSBB. Kita berharap semua
elemen masyarakat mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota
Palangka Raya tersebut.

Tentu saja kita semua turut
berempati, sedih, dan prihatin terhadap saudara-saudara kita yang terkena wabah
Covid-19. Beragam usia, profesi, dan latarbelakang lainnya. Dari masyarakat
sampai beberapa pejabat dan bahkan Walikota Palangka Raya pun dinyatakan
positif terkena wabah Covid-19. Secara khusus kita mendo’akan dan berharap agar
semua lekas sembuh dan terselesaikannya wabah Covid-19 ini.

Pelajaran berharga bagi kita
semua, adalah agar lebih serius dalam mengantisipasi atau mengupayakan
pencegahaan dan penanganan terhadap wabah Covid-19 tersebut. Data terbaru dari
Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah pertanggal 11 Mei 2020 pukul 15.00
WIB, Kota Palangka Raya terdapat 55 pasien positif, 14 PDP, 85 ODP, 16 Sembuh,
3 Meninggal.

Kota Palangka Raya yang memiliki
penduduk 283.162 jiwa dengan 30 Kelurahan, 157 Rukun Warga dan 708 Rukun
Tetangga (BPS, Kota Palangka Raya Dalam Angka 2019). Sebagai Ibu Kota Provinsi
Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya merupakan daerah yang rawan terhadap
penularan wabah Covid-19 ini.

Dampaknya sangat berpengaruh bagi
masyarakat Kota Palangka Raya, terutama para pedagang, buruh, pekerja informal,
proses pendidikan di sekolah, kampus dan banyak profesi lainnya yang harus
menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.

Baca Juga :  14 Menit

Kita mengapresiasi upaya semua
pihak yang telah bekerja dalam penanganan Covid-19 ini, namun semua ini harus
menjadi tanggungjawab kita semua. Sebagai elemen masyarakat harus mengikuti
protokol kesehatan agar menjaga kesehatan dan tetap di rumah, jika keluar
menggunakan masker, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan lainnya. Oleh
karena itu kepedulian kita menjaga diri, keluarga dan sesama adalah peran
penting seluruh masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.

Sebagai langkah keseriusan dan
agar PSBB di Kota Palangka Raya tidak menjadi sia-sia, maka berikut ini
diantara langkah strategis dan efektif yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota
Palangka Raya bekerjasama dengan para pihak sebagai berikut :

1. Secara terstruktur harus
melibatkan semua elemen masyarakat. Selain itu harus menerapkan pola penanganan
teratur dan terukur agar lebih efektif baik pembiayaan, waktu dan menjadi
solusi bersama. Dengan pelibatan para pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh adat, tokoh pendidikan dan tokoh perempuan serta jaringan rukun warga,
rukun tetangga yang ada di Kota Palangka Raya. Kita harus memastikan semua
pihak terlibat dan berperan secara sinergi dan satu frekuensi yang sama dalam
upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya.

2. Upaya pencegahan dan
penangangan di masyarakat, bagi yang tidak terkena wabah Covid-19 ini harus
kita selamatkan dengan berbagai upaya pencegahan dan bagi yang terkena wabah
Covid-19 bisa dilakukan upaya mempercepat penanganan terhadap warga yang
terkena wabah Covid-19. Dua pencegahan dan penanganan ini harus menjadi
prioritas agar semua elemen turut menjaga, mensosialisasikan dan juga memperkuat
protokol kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19 di masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Penggunaan Masker Scuba, Ini Kata Satgas Covid

3. Diperkuat kembali peran semua
pihak agar masyarakat yang tidak terkena wabah Covid-19 tetap berada di rumah.
Agar kondisi tetap di rumah maka langkah selanjutnya adalah kita bisa klasifikasi
kondisi masyarakat, ada yang mampu dan siap untuk tetap dirumah, ada yang tidak
mampu namun tetap di rumah dan ada yang tidak mampu namun tidak bisa tetap di
rumah, maka solusinya juga berbeda-beda, terutama kebutuhan dan kepentingan
yang harus dibantu oleh Pemerintah dan elemen masyarakat lainnya. Jika sukses
langkah upaya pencegahan dengan protokol kesehatan maka upaya penyelamatan
mayoritas masyarakat di Kota Palangka Raya menjadi langkah yang sangat efektif.

4. Mendukung semua elemen tenaga
kesehatan, kebutuhan dan fasilitasnya termasuk alat pengamanan diri yang bisa
dilakukan secara terus-menerus dan juga menjamin kelancaran prosesnya.

5. Melakukan upaya test di
masyarakat secara cepat, tepat dan meluas, terus melakukan tracking secara
masif dengan pola pemetaan lebih detail, melakukan isolasi baik dan benar
kepada siapapun yang memang memiliki gejala awal, dan treatment perawatan bagi
mereka yang telah sembuh dan kondisi masyarakat secara umum.

Kita berharap analisa, masukan
dan saran ini sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat penanganan wabah
Covid-19 di Kota Palangka Raya dengan semakin membaik dan selanjutnya terbebas
dari Covid-19. Mohon maaf dan semoga bermanfaat bagi kita semua.

(Penulis adalah Ketua Umum PKS
Kalteng dan Relawan Kemanusiaan)

Terpopuler

Artikel Terbaru