PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyampaikan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman serta mengajukan tiga Raperda baru dalam Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kota Palangka Raya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.
“Kita telah mendengarkan laporan hasil fasilitasi gubernur dan Raperda ini disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Kamis (11/12/2025).
Pemko juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena proses pembahasan Raperda berjalan baik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” katanya.
Dalam paripurna tersebut, pemko menyerahkan tiga Raperda baru untuk dibahas pada masa sidang ini.
“Tiga Raperda itu meliputi Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum, serta Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pemko menegaskan bahwa seluruh rancangan regulasi tersebut disusun untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan daerah.
“Dengan semangat Isen Mulang, kami berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyampaikan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman serta mengajukan tiga Raperda baru dalam Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kota Palangka Raya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.
“Kita telah mendengarkan laporan hasil fasilitasi gubernur dan Raperda ini disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Kamis (11/12/2025).
Pemko juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena proses pembahasan Raperda berjalan baik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini,” katanya.
Dalam paripurna tersebut, pemko menyerahkan tiga Raperda baru untuk dibahas pada masa sidang ini.
“Tiga Raperda itu meliputi Grand Design Pembangunan Kependudukan, Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum, serta Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pemko menegaskan bahwa seluruh rancangan regulasi tersebut disusun untuk memperkuat pelayanan dan pembangunan daerah.
“Dengan semangat Isen Mulang, kami berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/adr)