PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Tim pemenangan
pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Sugianto Sabran – Edy Pratowo
mengklaim telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Kalteng berdasarkan
penghitungan formulir Model C. Hasil-KWK yang dikumpulkan oleh saksi setiap TPS
dari Tim Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Kalteng.
“Kita telah menyelesaikan penghitungan
rekapitulasi suara 100 persen, berdasarkan formulir Model C. Hasil-KWK yang
dikumpulkan oleh para saksi. Dan hasil perhitungan real count PDIP tersebut
tidak jauh berbeda dengan hasil quick count dua lembaga survei, yakni Charta
Politika dan Poltracking ,†kata Arton S Dohong, Ketua Tim Pemenangan Pasangan
Sugianto Sabran – Edy Pratowo, Jumat (11/12) sore.
Dari hasil rekapitulasi itu, jelas Arton,
pasangan Sugianto-Edy berhasil mengumpulkan sebanyak 524.619 suara sah atau 51,89
persen. Sedangkan pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, memperoleh
486.431 atau 48,11 persen.
“Berdasarkan hasil real count yang kami
lakukan itu, maka terdapat selisih sebanyak 38.188 atau 3,78 persen untuk
keunggulan pasangan Sugianto-Edy atas pasangan Ben-Ujang,†sebut Arton.
“Saya kira, Sugianto-Edy telah mendapat
mandat untuk memimpin Kalteng kembali dengan hasil real count 51,89 persen dan
ini sudah final,” tambahnya.Â