PALANGKARAYA-
Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa terkait temuan sumur bor
fiktif yang diberitakan salah satu media,
ternyata berdasarkan hasil verifikasi di lapangan berada di luar area kerja proyek Badan Restorasi
Gambut.
Menurut Fahrizal sekaligus Sekda kalteng ini menjelaskan bahwa area sumur bor sudah
diupayakan sesuai standar, memenuhi pipa bongkar pasang sesuai dengan siklus air
dan ada penanda.
“Pemasangan
sumur bor juga dilengkapi dengan sistem GPS sebagai pelacak titik kordinat
potensi api, sehingga itu bisa menyesuaikan dengan di lapangan” lanjut
Sekda Kalteng saat jumpa pers di kantor DLH Kalteng, kemarin.
Disampaikan
bahwa ada sekitar 3025 sumur bor yang dikelola BRG dengan dana Rp 15M melalui
APBN.
“Adapun
pengecekannya kami bekerjasama dengan berbagai pihak terkait dan setiap proses
pembangunan kami mengumpulkan dokumentasinya sebagai pengawasan,”imbuhnya.
Dia juga
mengungkapkan, temuan yang berkaitan dengan sumur bor itu tidak terkait dengan
proyek pemerintah. “Adapun kalau ada temuan-temuan semisal plang nama
dilepas itu, mungkin ada oknum saja yang melakukannya, kami tidak tahu, tapi
dari kami, sumur itu ada dan berfungsi seperti yang telah dijelaskan” tutupnya.
(Arf)