PALANGKA
RAYA โ Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah melakukan kunjungan kerja ke
kantor Dinas Pencatatan dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Selasa
(9/6). Dikatakan Umi, kegiatan ini sudah rutin dilakukannya untuk mengecek
kondisi sarana dan prasarana kantor dinas, serta melihat langsung operasional
kantor.
Pada
kegiatan kali ini, ia juga memonitoring pelaksanaan pelayanan publik bidang
kependudukan dan pencatatan sipil, di tengah merebaknya pandemi Covid-19 yang
sedang terjadi di Kota Cantik. รขโฌลBeberapa waktu lalu saya juga melakukan
monitoring dan kunjungan ke kantor Dinas Sosial dan hari ini saya kembali
berkunjung ke kantor Disdukcapil,รขโฌย ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos, Selasa
(9/6).
Menurutnya,
kunjungan yang dilakukan ini sekaligus untuk mengecek penerapan protokol pencegahan
Covid-19 di tempat pelayanan publik yang masih buka melayani masyarakat seperti
yang dilakukan di Disdukcapil. Berdasarkan hasil kunjungannya itu, Kantor Disdukcapil
Palangka Raya yang berada kompleks perkantoran pemko di lingkar dalam atau
Jalan Ir Soekarno/Jalan G Obos XI, sudah menerapkan standar protokol Covid-19,
dan untuk sarana prasarananya sudah memenuhi seperti thermo gun, tempat cuci tangan
portable serta penyediaan hand sanitizer.
Selain
itu Umi mengungkapkan, pelayanan publik yang masih dilakukan menjadi perhatian
tersendiri bagi pihaknya. Karena para petugas langsung bertemu dengan
masyarakat dalam melakukan pelayanan tersebut. รขโฌลTetap semangat teman-teman dan
rekan-rekan yang tetap bertugas melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Terus terapkan protokol kesehatan yang ada. Saya yakin petugas bisa melakukan
pelayanan dengan optimal,รขโฌย pungkasnya.