25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pasien Covid-19 di Asrama Haji dan RSDS Kehilangan Hak Pilih, Ini Alas

PUPUS sudah harapan 77
orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RS Perluasan Asrama Haji
Al-Mabrur untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam perhelatan Pilgub Kalteng
2020. Alasannya sepele. Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya
Iswanto, penyebabnya adalah keterbatasan waktu.

Selain itu, ia juga
beralasan gagalnya pencoblosan itu lantaran ketidaksiapan dari KPPS sekitar
lokasi dan keterbatasan surat suara.

“Petugas KPPS
mengkhawatirkan keselamatan diri,” ucap Iswanto kepada Kalteng Pos (grup kaltengpos.co), didampingi Jumikun
selaku PPS Kelurahan Menteng dan M Naffi selaku KPPS TPS  80, kemarin (9/12).

Saat itu, lanjutnya,
menjelang pukul 13.00 WIB, datang ke asrama haji. Petugas kesehatan sudah
mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Seharusnya pencoblosan sudah
dilakukan pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Penanggung
Jawab RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur Imam Bintoro mengaku bisa  memahami batalnya rencananya pemungutan suara.
Sebenarnya, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi dan melakukan persiapan
maksimal agar rencana pemungutan suara bisa terlaksana.

Ada dua orang tenaga
kesehatan khusus membantu petugas KPPS yang ditunjuk KPU untuk melakukan tugas.
Selain itu, pihak rumah sakit sendiri sudah memberitahukan kepada para pasien
yang dirawat, bahwa mereka akan difasilitasi untuk bisa menggunakan hak
pilihnya dalam Pilgub Kalteng 2020. “Para pasien sebenarnya sudah antusias
sekali. Bahkan mereka juga sudah siap sejak pukul 12.00 WIB,” terang Imam.

Namun, sejak pukul
12.00 WIB hingga batas waktu pemungutan suara ditutup, KPPS yang
ditunggu-tunggu tak kunjung datang. “Sampai kemudian kami diberitahukan kalau
pemungutan suara dibatalkan,” kata Imam sambil menambahkan bahwa pihaknya juga
sudah memberitahukan pembatalan tersebut kepada para pasien.

Berdasarkan pengamatan Kalteng
Pos di lokasi, sebenarnya tanda-tanda batalnya pelaksanaan pemungutan suara sudah
terlihat beberapa jam sebelum mendekati batas waktu pemungutan suara.

Beberapa PPS dan KPPS
yang dihubungi oleh Kalteng Pos untuk dikonfirmasi ikhwal jadi tidaknya pelaksanaan
pemungutan suara di RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur, menyebut masih menunggu
jawaban dari pihak KPU Kota Palangka Raya.

Meskipun pemungutan suara
untuk pasien positif Covid-19 di RS Perluasan Asrama Haji Al- Mabrur tidak terlaksana,
tapi berdasarkan informasi yang diperoleh Ketua PPK Jekan Raya Iswanto, bahwa
pemungutan suara untuk pasien yang dirawat di ruangan isolasi  RSU PKU Muhammadiyah bisa terlaksana dengan lancar.

Baca Juga :  Makanan Sehat agar Tubuh tetap Fit saat Kabut Asap

“KPPS TPS 67 Rinta dan anggota
M Rizky membawa 16 lembar surat suara untuk pemungutan suara di RSU PKU
Muhamadiyah. Ada 14 orang pasien yang sedang 
dirawat ikut mencoblos. 10 orang di antaranya dirawat di ruang isolasi,”
terang Iswanto.

Sementara, Kepala RSUD
Kota Palangka Raya Dr Abram Sidi Winasis menyampaikan proses pemungutan suara terhadap
para pasien rawat inap berhasil dilaksanakan.

“Untuk RSUD Kota Palangka
Raya tadi siang sudah dilaksanakan pencoblosan,” demikian isi pesannya.

Kepala Humas RSUD Kota
Palangka Raya dr Hendra Panguntaun menegaskan kembali bahwa pemungutan suara
bagi pasien yang dirawat sudah dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

Proses pemungutan suara
dilakukan oleh petugas KPPS TPS 07, Kelurahan Kalampangan, dengan didampingi
oleh petugas kesehatan.

“Tadi petugas datang
mengenakan APD lengkap didampingi oleh perawat. Sedangkan saksi dan pengawas
memantau melalui CCTV,” ujarnya.

Jumlah pasien yang punya
hak pilih sebanyak 12  orang. Namun, saat
pelaksanaannya hanya ada 7 orang pasien yang menggunakan hak pilihnya.

Terkait perlakuan yang
diberikan terhadap surat suara dari para pasien positif Covid-19, dr Hendra   menjelaskan, surat suara tersebut disterilkan
terlebih dahulu sebelum boleh dibawa pulang oleh petugas KPPS. “Surat suara
dari ruang isolasi disterilkan dahulu dengan disinfektan, kemudian dimasukkan
di boks ultraviolet, baru boleh dibawa oleh petugas,” sebutnya.

Salah satu pasien yang
berhasil menyalurkan hak pilihnya adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
Partai NasDem Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh.

Ia mengikuti
pelaksanaan pencoblosan menyesuaikan prosedur Covid-19. Para petugas melengkapi
diri dengan APD.

Faridawaty sangat mengapresiasi
upaya yang dilakukan oleh petugas pemungutan suara yang telah membantu
masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilih. Diakuinya bahwa yang telah
dilakukan para petugas tersebut cukup berisiko. Pasalnya petugas harus memasuki
area orang terkomfirmasi Covid-19. “Saya atas nama wakil ketua DPRD Provinsi
Kalteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah turut
serta meluangkan waktunya pergi ke TPS menggunakan hak pilihnya. Semoga calon
pemimpin yang telah dipilih masyarakat dapat menjalankan amanah dan tugasnya
dengan baik,” tutup Faridawaty.

Ketika sebagian
masyarakat Kalteng merasakan euforia pesta demokrasi lima tahunan dengan
menyalurkan hak pilihnya, tapi tidak bagi pasien yang sedang dirawat baik
pasien umum maupun pasien Covid-19 serta beberapa tenaga kesehatan (nakes) di RSUD
dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Mereka dibuat kecewa karena tidak dapat
menyalurkan hak pilih, lantaran petugas pemungutan suara tidak datang.

Baca Juga :  Komunitas Vavor Terjun Menangkan HARATI

Wartawan Kalteng Pos
mulai pukul 12.30 WIB sudah stand by di RSDS. Pihak RSDS juga menunggu
kedatangan petugas PPS. Waktu terus berlalu. Pihak RSDS pun mencoba menghubungi
pihak penyelenggara pemungutan suara untuk memastikan. Ternyata pemilihan sudah
usai dan hanya ada satu saja pasien yang memberikan hak pilihnya di RSDS.

Direktur RSDS Palangka
Raya Yayu Indriaty mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengirimkan
data sekitar 200 orang kepada KPU. Namun, data tersebut juga belum final karena
ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat memilih,
seperti harus memiliki KTP Kalteng.

“Sampai waktu habis
tadi, hanya ada satu pasien saja yang dapat memilih, karena ada pihak
penyelenggara yang datang menghampiri pasien. Sepertinya petugas yang datang
itu berasal dari TPS tempat tinggal pasien, bukan TPS yang berkoordinasi dengan
RSDS,” katanya.

Otomatis sejumlah pasien
yang sudah didata sebelumnya tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Pihaknya pun
tidak mengetahui alasan petugas KPPS membatalkan pemungutan suara di RSDS.

“Mungkin karena
waktunya habis sehingga tidak sempat datang ke sini (RSDS, red) atau alasa
lainnya” katanya kepada media.

Kepala Seksi Humas
Pelayanan Unit Pelayanan Pengaduan Kesehatan RSDS Cipta menambahkan, pihaknya
sudah berkoordinasi dengan KPU dan menyerahkan seluruh data yang diminta, meski
tidak membuat surat resmi terhadap data-data yang dikirimkan tersebut.

“Ada satu pasien yang
katanya bisa memilih di RSDS, itu pun kami tidak mengeluarkan surat resmi. Kalau
memang perlu surat resmi, maka pertanyaannya dari mana data satu orang itu?
Kami tidak pernah memberikan data hanya satu orang,” bebernya.

Batalnya pemungutan
suara di rumah sakit itu membuat beberapa pasien kecewa. Salah satunya Meriati.
Dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi, ia mengaku ingin ikut
berpartisipasi. Hingga siang hari perempuan yang sudah lima hari dirawat ini
tidak juga mendapat kunjungan dari petugas KPPS.

“Saya sudah terdaftar
di DPT tempat asal saya, KPU juga sudah mendata, harapannya ada petugas datang,
tetapi tidak datang hingga siang ini (kemarin, red),” ungkapnya kecewa.

PUPUS sudah harapan 77
orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RS Perluasan Asrama Haji
Al-Mabrur untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam perhelatan Pilgub Kalteng
2020. Alasannya sepele. Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya
Iswanto, penyebabnya adalah keterbatasan waktu.

Selain itu, ia juga
beralasan gagalnya pencoblosan itu lantaran ketidaksiapan dari KPPS sekitar
lokasi dan keterbatasan surat suara.

“Petugas KPPS
mengkhawatirkan keselamatan diri,” ucap Iswanto kepada Kalteng Pos (grup kaltengpos.co), didampingi Jumikun
selaku PPS Kelurahan Menteng dan M Naffi selaku KPPS TPS  80, kemarin (9/12).

Saat itu, lanjutnya,
menjelang pukul 13.00 WIB, datang ke asrama haji. Petugas kesehatan sudah
mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Seharusnya pencoblosan sudah
dilakukan pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Penanggung
Jawab RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur Imam Bintoro mengaku bisa  memahami batalnya rencananya pemungutan suara.
Sebenarnya, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi dan melakukan persiapan
maksimal agar rencana pemungutan suara bisa terlaksana.

Ada dua orang tenaga
kesehatan khusus membantu petugas KPPS yang ditunjuk KPU untuk melakukan tugas.
Selain itu, pihak rumah sakit sendiri sudah memberitahukan kepada para pasien
yang dirawat, bahwa mereka akan difasilitasi untuk bisa menggunakan hak
pilihnya dalam Pilgub Kalteng 2020. “Para pasien sebenarnya sudah antusias
sekali. Bahkan mereka juga sudah siap sejak pukul 12.00 WIB,” terang Imam.

Namun, sejak pukul
12.00 WIB hingga batas waktu pemungutan suara ditutup, KPPS yang
ditunggu-tunggu tak kunjung datang. “Sampai kemudian kami diberitahukan kalau
pemungutan suara dibatalkan,” kata Imam sambil menambahkan bahwa pihaknya juga
sudah memberitahukan pembatalan tersebut kepada para pasien.

Berdasarkan pengamatan Kalteng
Pos di lokasi, sebenarnya tanda-tanda batalnya pelaksanaan pemungutan suara sudah
terlihat beberapa jam sebelum mendekati batas waktu pemungutan suara.

Beberapa PPS dan KPPS
yang dihubungi oleh Kalteng Pos untuk dikonfirmasi ikhwal jadi tidaknya pelaksanaan
pemungutan suara di RS Perluasan Asrama Haji Al-Mabrur, menyebut masih menunggu
jawaban dari pihak KPU Kota Palangka Raya.

Meskipun pemungutan suara
untuk pasien positif Covid-19 di RS Perluasan Asrama Haji Al- Mabrur tidak terlaksana,
tapi berdasarkan informasi yang diperoleh Ketua PPK Jekan Raya Iswanto, bahwa
pemungutan suara untuk pasien yang dirawat di ruangan isolasi  RSU PKU Muhammadiyah bisa terlaksana dengan lancar.

Baca Juga :  Makanan Sehat agar Tubuh tetap Fit saat Kabut Asap

“KPPS TPS 67 Rinta dan anggota
M Rizky membawa 16 lembar surat suara untuk pemungutan suara di RSU PKU
Muhamadiyah. Ada 14 orang pasien yang sedang 
dirawat ikut mencoblos. 10 orang di antaranya dirawat di ruang isolasi,”
terang Iswanto.

Sementara, Kepala RSUD
Kota Palangka Raya Dr Abram Sidi Winasis menyampaikan proses pemungutan suara terhadap
para pasien rawat inap berhasil dilaksanakan.

“Untuk RSUD Kota Palangka
Raya tadi siang sudah dilaksanakan pencoblosan,” demikian isi pesannya.

Kepala Humas RSUD Kota
Palangka Raya dr Hendra Panguntaun menegaskan kembali bahwa pemungutan suara
bagi pasien yang dirawat sudah dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

Proses pemungutan suara
dilakukan oleh petugas KPPS TPS 07, Kelurahan Kalampangan, dengan didampingi
oleh petugas kesehatan.

“Tadi petugas datang
mengenakan APD lengkap didampingi oleh perawat. Sedangkan saksi dan pengawas
memantau melalui CCTV,” ujarnya.

Jumlah pasien yang punya
hak pilih sebanyak 12  orang. Namun, saat
pelaksanaannya hanya ada 7 orang pasien yang menggunakan hak pilihnya.

Terkait perlakuan yang
diberikan terhadap surat suara dari para pasien positif Covid-19, dr Hendra   menjelaskan, surat suara tersebut disterilkan
terlebih dahulu sebelum boleh dibawa pulang oleh petugas KPPS. “Surat suara
dari ruang isolasi disterilkan dahulu dengan disinfektan, kemudian dimasukkan
di boks ultraviolet, baru boleh dibawa oleh petugas,” sebutnya.

Salah satu pasien yang
berhasil menyalurkan hak pilihnya adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
Partai NasDem Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh.

Ia mengikuti
pelaksanaan pencoblosan menyesuaikan prosedur Covid-19. Para petugas melengkapi
diri dengan APD.

Faridawaty sangat mengapresiasi
upaya yang dilakukan oleh petugas pemungutan suara yang telah membantu
masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilih. Diakuinya bahwa yang telah
dilakukan para petugas tersebut cukup berisiko. Pasalnya petugas harus memasuki
area orang terkomfirmasi Covid-19. “Saya atas nama wakil ketua DPRD Provinsi
Kalteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah turut
serta meluangkan waktunya pergi ke TPS menggunakan hak pilihnya. Semoga calon
pemimpin yang telah dipilih masyarakat dapat menjalankan amanah dan tugasnya
dengan baik,” tutup Faridawaty.

Ketika sebagian
masyarakat Kalteng merasakan euforia pesta demokrasi lima tahunan dengan
menyalurkan hak pilihnya, tapi tidak bagi pasien yang sedang dirawat baik
pasien umum maupun pasien Covid-19 serta beberapa tenaga kesehatan (nakes) di RSUD
dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Mereka dibuat kecewa karena tidak dapat
menyalurkan hak pilih, lantaran petugas pemungutan suara tidak datang.

Baca Juga :  Komunitas Vavor Terjun Menangkan HARATI

Wartawan Kalteng Pos
mulai pukul 12.30 WIB sudah stand by di RSDS. Pihak RSDS juga menunggu
kedatangan petugas PPS. Waktu terus berlalu. Pihak RSDS pun mencoba menghubungi
pihak penyelenggara pemungutan suara untuk memastikan. Ternyata pemilihan sudah
usai dan hanya ada satu saja pasien yang memberikan hak pilihnya di RSDS.

Direktur RSDS Palangka
Raya Yayu Indriaty mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengirimkan
data sekitar 200 orang kepada KPU. Namun, data tersebut juga belum final karena
ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat memilih,
seperti harus memiliki KTP Kalteng.

“Sampai waktu habis
tadi, hanya ada satu pasien saja yang dapat memilih, karena ada pihak
penyelenggara yang datang menghampiri pasien. Sepertinya petugas yang datang
itu berasal dari TPS tempat tinggal pasien, bukan TPS yang berkoordinasi dengan
RSDS,” katanya.

Otomatis sejumlah pasien
yang sudah didata sebelumnya tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Pihaknya pun
tidak mengetahui alasan petugas KPPS membatalkan pemungutan suara di RSDS.

“Mungkin karena
waktunya habis sehingga tidak sempat datang ke sini (RSDS, red) atau alasa
lainnya” katanya kepada media.

Kepala Seksi Humas
Pelayanan Unit Pelayanan Pengaduan Kesehatan RSDS Cipta menambahkan, pihaknya
sudah berkoordinasi dengan KPU dan menyerahkan seluruh data yang diminta, meski
tidak membuat surat resmi terhadap data-data yang dikirimkan tersebut.

“Ada satu pasien yang
katanya bisa memilih di RSDS, itu pun kami tidak mengeluarkan surat resmi. Kalau
memang perlu surat resmi, maka pertanyaannya dari mana data satu orang itu?
Kami tidak pernah memberikan data hanya satu orang,” bebernya.

Batalnya pemungutan
suara di rumah sakit itu membuat beberapa pasien kecewa. Salah satunya Meriati.
Dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi, ia mengaku ingin ikut
berpartisipasi. Hingga siang hari perempuan yang sudah lima hari dirawat ini
tidak juga mendapat kunjungan dari petugas KPPS.

“Saya sudah terdaftar
di DPT tempat asal saya, KPU juga sudah mendata, harapannya ada petugas datang,
tetapi tidak datang hingga siang ini (kemarin, red),” ungkapnya kecewa.

Terpopuler

Artikel Terbaru