26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Pemko Akan Lakukan Peramingan Eselon

PALANGKA RAYA – Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan,
sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) dalam
pidatonya tentang pemangkasan proses birokrasi untuk penyederhanaan dan
perampingan eselon menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II.

Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan
segera menyusun serta menata kelembagaan, agar pemerintah pusat maupun daerah
lebih fleksibel, ramping, efesien dan mudah melayani publik.

“Untuk Pemko Palangka Raya sendiri, sebenarnya sudah
melakukan penataan perda baru saja kita selesaikan, sudah merampingkan
organisasi sehingga kita ini sudah melangkah lebih duluan, meski saat ini masih
berjalan, dan rencana sendiri melalui peraturan wali kota,” ujarnya pembukaan
sosialisasi kelembagaan di ruang rapat Peteng Karuhei II, Senin (9/12).

Baca Juga :  Partai Gugat

Menurutnya, dengan diterapkan aturan tersebut sambil
terus berkoordinasi bersama pemerintah pusat bagaimana instruksi lebih lanjut,
tentang rencana pemangkasan yang akan diterapkan akan menunggu petunjuk dari
pusat.

Lanjut Hera, sebelum rencana tersebut diterapkan Pemko
Palangka Raya akan menyusun dan membagi jabatan apa yang paling penting di
persiapakan dan bagian yang mana yang menjadi prioritas terlebih dahulu, pejabat
struktural apa yang dibutuhkan, pejabat fungsional mana yang akan terlebih
dahulu diisi.

“Tapi kita patut bersyukur untuk Pemko Palangka Raya penataan
struktur ini sudah kita lakukan dan sedang dalam tahap berjalan, sehingga jika
nanti ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maka kita sudah melakukan
kebutuhan eselon atau pejabat struktural mana yang akan kita pertahankan dan
pejabat mana yang akan kita rekrut,” tutupnya. (*yud/ari/iha/CTK)

Baca Juga :  Berawal dari Sukarelawan, Dua Perawat Kalteng Lolos Seleksi Secaba TNI

PALANGKA RAYA – Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan,
sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) dalam
pidatonya tentang pemangkasan proses birokrasi untuk penyederhanaan dan
perampingan eselon menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II.

Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan
segera menyusun serta menata kelembagaan, agar pemerintah pusat maupun daerah
lebih fleksibel, ramping, efesien dan mudah melayani publik.

“Untuk Pemko Palangka Raya sendiri, sebenarnya sudah
melakukan penataan perda baru saja kita selesaikan, sudah merampingkan
organisasi sehingga kita ini sudah melangkah lebih duluan, meski saat ini masih
berjalan, dan rencana sendiri melalui peraturan wali kota,” ujarnya pembukaan
sosialisasi kelembagaan di ruang rapat Peteng Karuhei II, Senin (9/12).

Baca Juga :  Partai Gugat

Menurutnya, dengan diterapkan aturan tersebut sambil
terus berkoordinasi bersama pemerintah pusat bagaimana instruksi lebih lanjut,
tentang rencana pemangkasan yang akan diterapkan akan menunggu petunjuk dari
pusat.

Lanjut Hera, sebelum rencana tersebut diterapkan Pemko
Palangka Raya akan menyusun dan membagi jabatan apa yang paling penting di
persiapakan dan bagian yang mana yang menjadi prioritas terlebih dahulu, pejabat
struktural apa yang dibutuhkan, pejabat fungsional mana yang akan terlebih
dahulu diisi.

“Tapi kita patut bersyukur untuk Pemko Palangka Raya penataan
struktur ini sudah kita lakukan dan sedang dalam tahap berjalan, sehingga jika
nanti ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maka kita sudah melakukan
kebutuhan eselon atau pejabat struktural mana yang akan kita pertahankan dan
pejabat mana yang akan kita rekrut,” tutupnya. (*yud/ari/iha/CTK)

Baca Juga :  Berawal dari Sukarelawan, Dua Perawat Kalteng Lolos Seleksi Secaba TNI

Terpopuler

Artikel Terbaru