PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, mulai memicu gangguan serius terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara Tjilik Riwut.
Sebanyak dua penerbangan maskapai Batik Air rute Jakarta–Palangka Raya (PP) terpaksa dibatalkan demi keselamatan penerbangan. Pada Jumat (9/10/2026).
Humas Bandara Tjilik Riwut, Andi Wiguna. Mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut terjadi akibat buruknya kondisi cuaca serta penurunan jarak pandang (visibility) yang signifikan di area bandara.
“Berdasarkan pemantauan cuaca dan jarak pandang, visibility terendah tercatat mencapai 300 meter, yaitu pada pukul 10.00 WIB dan kembali terjadi pada pukul 17.00 WIB. Kondisi ini berada di bawah batas minimum operasional keselamatan penerbangan,” ujar Andi Wiguna saat diwawancara Prokalteng. Sabtu (10/10/2026).
Adapun dua penerbangan Batik Air yang mengalami pembatalan total. Kedatangan (ID 6200), Rute Jakarta (CGK) Palangka Raya (PKY), jadwal mendarat pukul 16.15 WIB, membawa 108 penumpang.
Keberangkatan (ID 6201), Rute Palangka Raya (PKY) – Jakarta (CGK), jadwal lepas landas pukul 16.55 WIB, membawa 149 penumpang.
Total sebanyak 257 penumpang terdampak akibat pembatalan dua jadwal penerbangan tersebut.
Andi menegaskan bahwa pihak PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut terus berkoordinasi secara intensif dengan maskapai, AirNav Indonesia, dan instansi terkait untuk memantau dinamika cuaca di lapangan.
Meskipun terdapat pembatalan penerbangan, operasional pelayanan kebandarudaraan di Bandara Tjilik Riwut tetap berjalan dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama kami. Evaluasi dan pemantauan kondisi cuaca dilakukan secara berkala bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Andi.
Pihak pengelola bandara juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk aktif memeriksa pembaruan status penerbangan melalui kanal resmi masing-masing maskapai atau melakukan koordinasi langsung dengan pihak maskapai terkait penanganan tiket maupun perubahan jadwal. (her)


