25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 Dikukuhkan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kwarcab Kapuas membentuk Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 Kabupaten Kapuas, yang dikukuhkan langsung oleh, Bupati Kapuas yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Jumat (10/9) di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. 

Dalam pengukuhan ini dihadiri, Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si, dan Ketua Kwarcab Kapuas H. Suwarno Muriyat, dan pengurus Kwarcab Kapuas, serta para Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19. 

“Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 ini, diharapkan membantu penanganan Covid-19, terutama untuk pencegahan pandemi Covid-19,” ucap Ben Brahim S Bahat. 

Bupati Kapuas dua periode ini, menegaskan Kabupaten Kapuas masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dan masuk zona kuning, sehingga terus berjuang untuk membebaskan diri dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, dimana dengan kebersamaan, serta tekad yang sama pasti bisa. 

Baca Juga :  Sugianto-Edy Dorong Potensi Wisata Kalteng Mendunia

“Sesuai arahan Presiden ada dua hal, yaitu kedisiplinan nasional dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, contohnya ditemukan ada yang tidak menggunakan masker wajib bagi kita untuk mengingatkan,” jelas Ben Brahim. 

Selanjutnya, kata Bupati, sikap Impati dan simpati menolong sesama sesuai Tri Satya dan Darma Pramuka, dimulai dari lingkungan keluarga maupun Gugus masing-masing, apalagi saat ini pandemi Covid-19 yang banyak masyarakat terdampak. 

Bupati meminta Pramuka sebagai duta perubahan perilaku menjadi contoh agar masyarakat berprilaku hidup sehat dan hindari pandemi Covid-19. Salurkan kreativitas yang tidak melanggar Prokes, secara gembira, dan menumbuhkan semangat meningkatkan imunitas menjaga kesehatan. Teruslah hidup sehat, dan berjuang untuk membawa masyarakat mematuhi Prokes Covid-19. 

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sebut Samsat Kotim Butuh Gudang Arsip

“Jadilah Duta Perubahan Perilaku Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Sementara Ketua Kwarcab Kapuas H. 

Sementara itu, Suwarno Muriyat menambahkan, Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19, adalah upaya dari Pramuka Kabupaten Kapuas dengan mulai dari dirinya diharapkan jadi contoh dalam berprilaku pencegahan penyebaran Covid-19, kemudian mengajak teman-temannya, dan masyarakat apa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan Prokes Covid-19. 

“Perubahan perilaku ini, bukan hanya dikota tapi hingga desa,” tegasnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mendukung gerakan nasional mulai kedisplinan, dan simpati juga empati dengan membantu masyarakat terpapar, serta terdampak Covid-19. “Bahkan dalam waktu dekat, Pramuka Kapuas akan menyampaikan bantuan korban banjir di Kabupaten Katingan,” ucapnya. 

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kwarcab Kapuas membentuk Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 Kabupaten Kapuas, yang dikukuhkan langsung oleh, Bupati Kapuas yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, Jumat (10/9) di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. 

Dalam pengukuhan ini dihadiri, Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy, M.Si, dan Ketua Kwarcab Kapuas H. Suwarno Muriyat, dan pengurus Kwarcab Kapuas, serta para Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19. 

“Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19 ini, diharapkan membantu penanganan Covid-19, terutama untuk pencegahan pandemi Covid-19,” ucap Ben Brahim S Bahat. 

Bupati Kapuas dua periode ini, menegaskan Kabupaten Kapuas masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dan masuk zona kuning, sehingga terus berjuang untuk membebaskan diri dari pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas, dimana dengan kebersamaan, serta tekad yang sama pasti bisa. 

Baca Juga :  Sugianto-Edy Dorong Potensi Wisata Kalteng Mendunia

“Sesuai arahan Presiden ada dua hal, yaitu kedisiplinan nasional dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, contohnya ditemukan ada yang tidak menggunakan masker wajib bagi kita untuk mengingatkan,” jelas Ben Brahim. 

Selanjutnya, kata Bupati, sikap Impati dan simpati menolong sesama sesuai Tri Satya dan Darma Pramuka, dimulai dari lingkungan keluarga maupun Gugus masing-masing, apalagi saat ini pandemi Covid-19 yang banyak masyarakat terdampak. 

Bupati meminta Pramuka sebagai duta perubahan perilaku menjadi contoh agar masyarakat berprilaku hidup sehat dan hindari pandemi Covid-19. Salurkan kreativitas yang tidak melanggar Prokes, secara gembira, dan menumbuhkan semangat meningkatkan imunitas menjaga kesehatan. Teruslah hidup sehat, dan berjuang untuk membawa masyarakat mematuhi Prokes Covid-19. 

Baca Juga :  DPRD Kalteng Sebut Samsat Kotim Butuh Gudang Arsip

“Jadilah Duta Perubahan Perilaku Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Sementara Ketua Kwarcab Kapuas H. 

Sementara itu, Suwarno Muriyat menambahkan, Pramuka Duta Perubahan Perilaku Covid-19, adalah upaya dari Pramuka Kabupaten Kapuas dengan mulai dari dirinya diharapkan jadi contoh dalam berprilaku pencegahan penyebaran Covid-19, kemudian mengajak teman-temannya, dan masyarakat apa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan Prokes Covid-19. 

“Perubahan perilaku ini, bukan hanya dikota tapi hingga desa,” tegasnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mendukung gerakan nasional mulai kedisplinan, dan simpati juga empati dengan membantu masyarakat terpapar, serta terdampak Covid-19. “Bahkan dalam waktu dekat, Pramuka Kapuas akan menyampaikan bantuan korban banjir di Kabupaten Katingan,” ucapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru