30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Disdik Kapuas Akan Melaksanakan Rapid Antigen di Sekolah

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, akan melakukan rapid antigen di setiap sekolah. Ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di kalangan pendidikan, karena dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), 

Hal ini disebutkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriat, S.Ag, M.Pd. 

“Kita akan melakukan rapid antigen di setiap sekolah sebagai bentuk tracing,” ucap H. Suwarno Muriyat. 

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas untuk pelaksanaan rapid antigen di sekolah-sekolah, karena pelaksanaan rapid antigen cukup banyak yang nantinya dilaksanakan di setiap sekolah. 

“Baik untuk guru maupun siswa, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya. 

Baca Juga :  MYBIO ! Susu Kolostrum Terbaik Hadir di Kalteng

Hal itu, kata Suwarno, bertujuan agar tidak ada klaster baru di kalangan dunia pendidikan, sehingga dapat diketahui siapa yang positif maupun negatif. 

“Jadi kalau ada yang positif, maka di lakukan penutupan sekolah atau lockdown,” tegasnya.

Suwarno menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka masih mengikuti intruksi Bupati Kapuas hanya 50 persen saja, sehingga sekolah harus membagi jadwal belajar dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang. Namun sekolah harus membuat surat perjanjian, dengan orang tua murid untuk anaknya sekolah secara tatap muka. 

“Saya berharap sekolah harus memperhatikan delapan daftar periksa, dan wajib dilaksanakan persetujuan dari orang tua, kalau tidak setuju kita akan layani secara Belajar Dari Rumah (BDR),” ungkapnya. 

Baca Juga :  GP Ansor Siap Bersinergi dan Kerjasama dengan BNN Kota Cegah Peredaran

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, akan melakukan rapid antigen di setiap sekolah. Ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di kalangan pendidikan, karena dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), 

Hal ini disebutkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriat, S.Ag, M.Pd. 

“Kita akan melakukan rapid antigen di setiap sekolah sebagai bentuk tracing,” ucap H. Suwarno Muriyat. 

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas untuk pelaksanaan rapid antigen di sekolah-sekolah, karena pelaksanaan rapid antigen cukup banyak yang nantinya dilaksanakan di setiap sekolah. 

“Baik untuk guru maupun siswa, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya. 

Baca Juga :  MYBIO ! Susu Kolostrum Terbaik Hadir di Kalteng

Hal itu, kata Suwarno, bertujuan agar tidak ada klaster baru di kalangan dunia pendidikan, sehingga dapat diketahui siapa yang positif maupun negatif. 

“Jadi kalau ada yang positif, maka di lakukan penutupan sekolah atau lockdown,” tegasnya.

Suwarno menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka masih mengikuti intruksi Bupati Kapuas hanya 50 persen saja, sehingga sekolah harus membagi jadwal belajar dalam dua sesi, yaitu pagi dan siang. Namun sekolah harus membuat surat perjanjian, dengan orang tua murid untuk anaknya sekolah secara tatap muka. 

“Saya berharap sekolah harus memperhatikan delapan daftar periksa, dan wajib dilaksanakan persetujuan dari orang tua, kalau tidak setuju kita akan layani secara Belajar Dari Rumah (BDR),” ungkapnya. 

Baca Juga :  GP Ansor Siap Bersinergi dan Kerjasama dengan BNN Kota Cegah Peredaran

Terpopuler

Artikel Terbaru