30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Begini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes di Kapuas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Tim Satgas Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas terus mendisiplikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan lakukan giat razia masker. Ya, salah satu razia masker telah digelar  di depan Kantor Bupati Kapuas Jalan Pemuda, Selasa (10/8/2021) pagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra mengatakan, tim gabungan Satgas Hukum Covid-19 Kabupaten Kapuas terdiri dari Kodim 1011 KLK, Supden Pom KLK, TNI AL KLK, Pores Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas bakal gencar melakukan giat razia masker tersebut.
Dalam giat tersebut, Ricky Adi Saputra menjelaskan, tim gabungan melakukan razia masker yang bertujuan untuk menyosialisasikan serta memberikan teguran serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pemko Bentuk Tim Survei Potensi Pajak Reklame

“Dengan taat dalam menerapkan protokol kesehatan imbasnya status dan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menurun yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa dengan adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, artinya semua akan dapat saling menjaga diri sendiri dan orang lain dalam menurunkan resiko tertular atau menularkan virus Covid-19.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Tim Satgas Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas terus mendisiplikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan lakukan giat razia masker. Ya, salah satu razia masker telah digelar  di depan Kantor Bupati Kapuas Jalan Pemuda, Selasa (10/8/2021) pagi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Ricky Adi Saputra mengatakan, tim gabungan Satgas Hukum Covid-19 Kabupaten Kapuas terdiri dari Kodim 1011 KLK, Supden Pom KLK, TNI AL KLK, Pores Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas bakal gencar melakukan giat razia masker tersebut.
Dalam giat tersebut, Ricky Adi Saputra menjelaskan, tim gabungan melakukan razia masker yang bertujuan untuk menyosialisasikan serta memberikan teguran serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pemko Bentuk Tim Survei Potensi Pajak Reklame

“Dengan taat dalam menerapkan protokol kesehatan imbasnya status dan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menurun yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa dengan adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, artinya semua akan dapat saling menjaga diri sendiri dan orang lain dalam menurunkan resiko tertular atau menularkan virus Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru