34.2 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Overload, Tindak Tegas Truk Angkutan PBS

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar menindak tegas terhadap truk angkutan dari PBS yang melintas jalan umum yakni ruas Kurun-Palangka Raya.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang, mengatakan terkait angkutan yang dilakukan truk dari para PBS tersebut, dilakukan dengan muatan yang over dimensi overload (ODOL). Sehingga, berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat dan terlebih lagi menimbulkan kerusakan badan jalan.

“Kami menyoroti angkutan dari PBS yang melintasi jalan Kurun-Palangka Raya ini, yang AMDAL-nya tidak boleh melewati jalan umum, dan kita tau ada beberapa PBS yang AMDAL-nya harus melewati sungai, dalam hal ini, Pemprov Kalteng agar menindak PBS yang tidak sesuai AMDAL,” tegas Evandi.

Baca Juga :  Weekend, Bersepeda Bareng Weekendcyclistpky

Selain itu, kata politisi dari Partai Nasdem ini menyebut, sebagai contoh yang terjadi di jalan Kurun-Palangka Raya, saat ini ada beberapa PBS yang bergerak dibidang pertambangan dan kehutanan yang AMDAL-nya tidak melewati jalan dan harusnya melalui sungai.

“Maka walaupun mereka mau merubah AMDAL-nya, aktivitas mereka harus di-stop dulu, jangan dipaksakan dan setelah AMDAL itu keluar baru mereka bisa, kan seperti itu,” jelas dia.

Selanjutnya, tambah dia, saat ini di media sosial (Medsos) juga heboh dengan video viral angkutan yang dilalui truk ODOL yang melalui jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun. Maka dari itu, dia meminta jangan sampai Pemprov Kalteng lakukan pembiaran akan hal tersebut.

Baca Juga :  Jangan Lupakan Tujuan Utama Pembangunan Daerah

“Harapan kami jangan sampai ada pembiaran seperti sekarang ini, kalau perlu cabut saja AMDAL dari PBS-PBS ini. Karena mereka sudah melakukan pelanggaran,” imbuh dia. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, agar menindak tegas terhadap truk angkutan dari PBS yang melintas jalan umum yakni ruas Kurun-Palangka Raya.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang, mengatakan terkait angkutan yang dilakukan truk dari para PBS tersebut, dilakukan dengan muatan yang over dimensi overload (ODOL). Sehingga, berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat dan terlebih lagi menimbulkan kerusakan badan jalan.

“Kami menyoroti angkutan dari PBS yang melintasi jalan Kurun-Palangka Raya ini, yang AMDAL-nya tidak boleh melewati jalan umum, dan kita tau ada beberapa PBS yang AMDAL-nya harus melewati sungai, dalam hal ini, Pemprov Kalteng agar menindak PBS yang tidak sesuai AMDAL,” tegas Evandi.

Baca Juga :  Weekend, Bersepeda Bareng Weekendcyclistpky

Selain itu, kata politisi dari Partai Nasdem ini menyebut, sebagai contoh yang terjadi di jalan Kurun-Palangka Raya, saat ini ada beberapa PBS yang bergerak dibidang pertambangan dan kehutanan yang AMDAL-nya tidak melewati jalan dan harusnya melalui sungai.

“Maka walaupun mereka mau merubah AMDAL-nya, aktivitas mereka harus di-stop dulu, jangan dipaksakan dan setelah AMDAL itu keluar baru mereka bisa, kan seperti itu,” jelas dia.

Selanjutnya, tambah dia, saat ini di media sosial (Medsos) juga heboh dengan video viral angkutan yang dilalui truk ODOL yang melalui jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun. Maka dari itu, dia meminta jangan sampai Pemprov Kalteng lakukan pembiaran akan hal tersebut.

Baca Juga :  Jangan Lupakan Tujuan Utama Pembangunan Daerah

“Harapan kami jangan sampai ada pembiaran seperti sekarang ini, kalau perlu cabut saja AMDAL dari PBS-PBS ini. Karena mereka sudah melakukan pelanggaran,” imbuh dia. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru