27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pemda Diharapkan Segera Menjalankan Bebas Pasung

PALANGKA RAYA – Meskipun angka kasus pasung terhadap penderita
gangguan kejiwaan di Kalteng relatif tidak terlalu tinggi, namun diakui bahwa
kasus tersebut masih ada dan terjadi di sejumlah daerah. Karena itu, Pemprov Kalteng
mengharapkan agar semua pemerintah kabupaten/kota dapat mengelimasi kasus bebas
pasung di daerahnya masing-masing.

“Pasung itu melanggar hak
asasi manusia, lagian korban kan bisa disembuhkan,” kata Sekretaris Dinas
Sosial Kalteng, Budi Santoso di Palangka Raya, Jumat (10/5/2019).

Budi mengatakan, saat ini
pemerintah telah memiliki beberapa tempat untuk menampung  penderita gangguan kejiwaan, seperti RSJ Kalawa
Atei dan Panti Sosial Bina Laras Pambelum. Bahkan kalaupun kedua panti tersebut
penuh, pihaknya bisa memberi rujukan ke Sambang Lihum, Banjarmasin.

Baca Juga :  Pinjamkan Kotak Suara, Bawaslu Kota Palangka Raya Menyayangkan Keteled

“Ini tidak dipungut biaya,
akan dibiayai pemerintah, BPJS-nya kami yang urus,” ucapnya.

Berdasarkan data yang ada, imbuh
dia, angka kasus pasung tertinggi di Kalteng terjadi di Kabupaten Gunung Mas.
Sedangkan untuk kabupaten yang sudah bergerak menjalankan bebas pasung adalah
Kabupaten Seruyan.

“Pemda harus benar-benar
mengambil, menjemput dan mengantarkan ke panti,” tutur Budi.

Masyarakat memasung biasanya
karena cari praktisnya, biar tidak ganggu dan tidak membebani biayai juga.
Biasanya mereka ini adalah orang tidak mampu dan pengetahuannya terbatas.

“Targetnya akhir 2019 bebas
pasung harus berjalan di semua daerah,” tutup Budi Santoso. (atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Meskipun angka kasus pasung terhadap penderita
gangguan kejiwaan di Kalteng relatif tidak terlalu tinggi, namun diakui bahwa
kasus tersebut masih ada dan terjadi di sejumlah daerah. Karena itu, Pemprov Kalteng
mengharapkan agar semua pemerintah kabupaten/kota dapat mengelimasi kasus bebas
pasung di daerahnya masing-masing.

“Pasung itu melanggar hak
asasi manusia, lagian korban kan bisa disembuhkan,” kata Sekretaris Dinas
Sosial Kalteng, Budi Santoso di Palangka Raya, Jumat (10/5/2019).

Budi mengatakan, saat ini
pemerintah telah memiliki beberapa tempat untuk menampung  penderita gangguan kejiwaan, seperti RSJ Kalawa
Atei dan Panti Sosial Bina Laras Pambelum. Bahkan kalaupun kedua panti tersebut
penuh, pihaknya bisa memberi rujukan ke Sambang Lihum, Banjarmasin.

Baca Juga :  Pinjamkan Kotak Suara, Bawaslu Kota Palangka Raya Menyayangkan Keteled

“Ini tidak dipungut biaya,
akan dibiayai pemerintah, BPJS-nya kami yang urus,” ucapnya.

Berdasarkan data yang ada, imbuh
dia, angka kasus pasung tertinggi di Kalteng terjadi di Kabupaten Gunung Mas.
Sedangkan untuk kabupaten yang sudah bergerak menjalankan bebas pasung adalah
Kabupaten Seruyan.

“Pemda harus benar-benar
mengambil, menjemput dan mengantarkan ke panti,” tutur Budi.

Masyarakat memasung biasanya
karena cari praktisnya, biar tidak ganggu dan tidak membebani biayai juga.
Biasanya mereka ini adalah orang tidak mampu dan pengetahuannya terbatas.

“Targetnya akhir 2019 bebas
pasung harus berjalan di semua daerah,” tutup Budi Santoso. (atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru