27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Pendistribusian Logistik Beres

PALANGKA
RAYA
-Proses
pendistribusian logistik pilkada di Kota Palangka Raya beres. Logistik tersebut
dikirim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya ke 622 tempat
pemungutan suara (TPS) di 5 kecamatan dan 30 kelurahan se-Kota Palangka Raya. Pendistribusian
dilakukan menggunakan truk dan pikap.

 Proses pendistribusian tersebut disaksikan
langsung oleh KPU, Bawaslu, Sekda Provinsi Kalteng di bawah pengawalan ketat petugas
kepolisian. Ketua
KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengungkapkan, beberapa hari yang
lalu pihaknya sudah melaksanakan pendistribusikan sejumlah kelengkapan
pelindung diri serta sarana lain untuk mendukung penerapan protokol kesehatan
di TPS, seperti
APD, masker, sarung tangan, alat penyemprot, cairan disinfektan,
pelindung wajah, hand sanitizer, dan ember tempat mencuci tangan.

“Untuk hari ini (kemarin)
kami distribusikan beberapa logistik kelengkapan pemungutan suara seperti kotak
suara, surat suara, tinta, dan bantalan. Dikirim serentak ke lima kecamatan yang
ada di Kota Palangka Raya,” ungkap Ngismatul, Selasa (8/12).

Untuk memastikan
kelancaran maupun keamanan distribusi logistik pilkada, KPU juga berkoordinasi
dengan pihak terkait seperti Bawaslu dan aparat kepolisian yang turut serta dalam
mengamankan proses pendistribusian hingga ke tempat tujuan.

Pendistribusian
logistik menggunakan lima truk dan tiga pikap. Selain itu, logistik yang
disalurkan sudah diberi pengaman untuk mengantisipasi cuaca buruk selama proses
pendistribusian.

“Kami mengantisipasi jika pendistribusian
terkendala cuaca. Karena itu logistik sudah kami kemas dengan plastik, baik
kotak suara maupun kelengkapan lainnya seperti surat suara. Itu dimaksudkan supaya
tidak ada kerusakan yang nantinya menghambat jalannya pemungutan suara. Selain
itu, untuk lokasi yang tidak bisa dijangkau dengan jalur darat, kami juga sudah
menyiapkan alat transportasi sungai. Salah satunya ke wilayah Danau Tundai,” kata
Ngismatul.

Baca Juga :  Pemko Terus Meminimalkan Penyebaran Covid-19

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri mengatakan, untuk mengawal pendistribusian logistik, Polresta Palangka
Raya mengerahkan sejumlah personel satlantas demi memastikan logistik tiba di
setiap kelurahan/desa dengan aman.

“Kepolisian akan mengawal hingga ke tujuan,
setibanya di kantor kelurahan/desa, nanti ada lagi personel PAM TPS baik TNI,
Polri, serta Linmas yang akan melakukan pengawalan hingga ke TPS,” lanjut Dwi
Tunggal Jaladri.

Tidak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan
polsek di setiap kecamatan demi memastikan keamanan selama proses pelaksanaan
pilkada.

“Kami juga memastikan seluruh personel yang terlibat,
khususnya kepolisian, dalam kondisi sehat dan siap melaksanakan tugas,”
tutupnya.

Selain menyelesaikan proses distribusi logistik
pilkada,
KPU
juga melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar. Sebelum
pemusnahan itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah memperlihatkan
berbagai bentuk dan contoh surat suara yang rusak dan yang kelebihan.

“Setelah proses sortir,
kami menemukan ada 586 lembar surat suara yang rusak dan tidak memenuhi syarat
untuk digunakan dalam pilkada kali ini, dan ada 12 lembar sisa surat suara yang
masih dalam kondisi baik,” ungkap Ngismatul.

Baca Juga :  Sekolah Diliburkan, Sejumlah Pelajar Malah Asyik Main Game di Warnet

Adapun bentuk kerusakan
dan kecacatan yang ditemukan pada surat suara di antaranya yakni bentuk dari
potongan surat suara yang tidak simetris, surat suara yang sudah sobek, bolong,
warna foto paslon pada surat suara kelihatan buram, dan adanya noda tinta pada
salah satu kolom paslon.

Sedangkan terkait 12
lembar sisa surat suara yang masih baik, dikatakan Ngismatul, itu terjadi
ketika proses penghitungan surat suara oleh petugas. Beberapa surat suara
tersebut terselip atau terlapis di antara lembar surat suara lainnya.

“Kami sudah melakukan
penghitungan surat suara secara berulang-ulang. Hasilnya kami menemukan 12
lembar surat suara ini,” terangnya.

Setelah selesai memperlihatkan
586 lembar surat suara rusak dan 12 lembar sisa surat suara yang masih baik itu,
selanjutnya Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah bersama Ketua
Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati dan petugas dari Polresta Palangka Raya
melakukan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih tersebut. Satu per
satu lembar surat suara yang disimpan dalam sebuah dus itu dikeluarkan dan
dibakar.

“Pemusnahan harus dilakukan sehari sebelum hari pemungutan
suara. Tidak boleh sesudah pemungutan suara. Jika dilakukan sesudah pemungutan
suara, bisa jadi surat suara yang masih bagus itu disalahgunakan,”  pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
-Proses
pendistribusian logistik pilkada di Kota Palangka Raya beres. Logistik tersebut
dikirim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya ke 622 tempat
pemungutan suara (TPS) di 5 kecamatan dan 30 kelurahan se-Kota Palangka Raya. Pendistribusian
dilakukan menggunakan truk dan pikap.

 Proses pendistribusian tersebut disaksikan
langsung oleh KPU, Bawaslu, Sekda Provinsi Kalteng di bawah pengawalan ketat petugas
kepolisian. Ketua
KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengungkapkan, beberapa hari yang
lalu pihaknya sudah melaksanakan pendistribusikan sejumlah kelengkapan
pelindung diri serta sarana lain untuk mendukung penerapan protokol kesehatan
di TPS, seperti
APD, masker, sarung tangan, alat penyemprot, cairan disinfektan,
pelindung wajah, hand sanitizer, dan ember tempat mencuci tangan.

“Untuk hari ini (kemarin)
kami distribusikan beberapa logistik kelengkapan pemungutan suara seperti kotak
suara, surat suara, tinta, dan bantalan. Dikirim serentak ke lima kecamatan yang
ada di Kota Palangka Raya,” ungkap Ngismatul, Selasa (8/12).

Untuk memastikan
kelancaran maupun keamanan distribusi logistik pilkada, KPU juga berkoordinasi
dengan pihak terkait seperti Bawaslu dan aparat kepolisian yang turut serta dalam
mengamankan proses pendistribusian hingga ke tempat tujuan.

Pendistribusian
logistik menggunakan lima truk dan tiga pikap. Selain itu, logistik yang
disalurkan sudah diberi pengaman untuk mengantisipasi cuaca buruk selama proses
pendistribusian.

“Kami mengantisipasi jika pendistribusian
terkendala cuaca. Karena itu logistik sudah kami kemas dengan plastik, baik
kotak suara maupun kelengkapan lainnya seperti surat suara. Itu dimaksudkan supaya
tidak ada kerusakan yang nantinya menghambat jalannya pemungutan suara. Selain
itu, untuk lokasi yang tidak bisa dijangkau dengan jalur darat, kami juga sudah
menyiapkan alat transportasi sungai. Salah satunya ke wilayah Danau Tundai,” kata
Ngismatul.

Baca Juga :  Pemko Terus Meminimalkan Penyebaran Covid-19

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal
Jaladri mengatakan, untuk mengawal pendistribusian logistik, Polresta Palangka
Raya mengerahkan sejumlah personel satlantas demi memastikan logistik tiba di
setiap kelurahan/desa dengan aman.

“Kepolisian akan mengawal hingga ke tujuan,
setibanya di kantor kelurahan/desa, nanti ada lagi personel PAM TPS baik TNI,
Polri, serta Linmas yang akan melakukan pengawalan hingga ke TPS,” lanjut Dwi
Tunggal Jaladri.

Tidak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan
polsek di setiap kecamatan demi memastikan keamanan selama proses pelaksanaan
pilkada.

“Kami juga memastikan seluruh personel yang terlibat,
khususnya kepolisian, dalam kondisi sehat dan siap melaksanakan tugas,”
tutupnya.

Selain menyelesaikan proses distribusi logistik
pilkada,
KPU
juga melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar. Sebelum
pemusnahan itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah memperlihatkan
berbagai bentuk dan contoh surat suara yang rusak dan yang kelebihan.

“Setelah proses sortir,
kami menemukan ada 586 lembar surat suara yang rusak dan tidak memenuhi syarat
untuk digunakan dalam pilkada kali ini, dan ada 12 lembar sisa surat suara yang
masih dalam kondisi baik,” ungkap Ngismatul.

Baca Juga :  Sekolah Diliburkan, Sejumlah Pelajar Malah Asyik Main Game di Warnet

Adapun bentuk kerusakan
dan kecacatan yang ditemukan pada surat suara di antaranya yakni bentuk dari
potongan surat suara yang tidak simetris, surat suara yang sudah sobek, bolong,
warna foto paslon pada surat suara kelihatan buram, dan adanya noda tinta pada
salah satu kolom paslon.

Sedangkan terkait 12
lembar sisa surat suara yang masih baik, dikatakan Ngismatul, itu terjadi
ketika proses penghitungan surat suara oleh petugas. Beberapa surat suara
tersebut terselip atau terlapis di antara lembar surat suara lainnya.

“Kami sudah melakukan
penghitungan surat suara secara berulang-ulang. Hasilnya kami menemukan 12
lembar surat suara ini,” terangnya.

Setelah selesai memperlihatkan
586 lembar surat suara rusak dan 12 lembar sisa surat suara yang masih baik itu,
selanjutnya Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah bersama Ketua
Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati dan petugas dari Polresta Palangka Raya
melakukan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih tersebut. Satu per
satu lembar surat suara yang disimpan dalam sebuah dus itu dikeluarkan dan
dibakar.

“Pemusnahan harus dilakukan sehari sebelum hari pemungutan
suara. Tidak boleh sesudah pemungutan suara. Jika dilakukan sesudah pemungutan
suara, bisa jadi surat suara yang masih bagus itu disalahgunakan,”  pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru