PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Anggota DPR RI
Agustiar Sabran yang menggunakan hak pilih di TPS 02 bersama Gubernur Sugianto
Sabran, meminta semua pihak mengakhiri perselisihan dan perdebatan terkait
pasangan calon, setelah pencoblosan 9 Desember 2020. Agustiar juga berpesan
agar semua pihak dapat menerima putusan perhitungan suara.
“Saya mengajak kepada kita semua, baik
pasangan 01 dan 02 mari kita terima putusan. Tidak perlu adanya ribut-ribut
setelah hari ini,” kata Anggota DPR RI Agustiar Sabran, Rabu (9/12).
Agustiar mengatakan, setelah selesai 9 Desember
semua harus berjalan normal seperti biasa. “Mari kita sudahi agar semua
berjalan seperti sedia kala. Kita utamakan falsafah huma betang agar keamanan
dan ketertiban di Kalteng tetap terjaga,” ucapnya.
Agustiar juga berpesan
agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan selalu menjaga
kesehatan.ÂÂ