26.7 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Permudah Pelayanan, Kini Kartu Pencari Kerja Bisa Diproses secara Onli

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berinovasi
dengan melakukan terobosan-trobosan baru. Hal itu guna memberikan pelayanan
yang cepat, praktis dan mudah kepada masyarakat Kota Cantik Palangka Raya.

Seperti
halnya yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.  Di mana pihaknya telah membuat sebuah inovasi
dalam pelayanan pembuatan kartu pencari kerja yang kini proses pembuatannya
bisa dilakukan secara online melalui website resmi.

Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan bahwa, situs resmi
tersebut yaitu dari Kementrian Tenaga Kerja Pusat dalam melayani pembuatan
kartu pencari kerja.

“Pendaftaran
pembuatan kartu pencari kerja melalui online ini adalah salah satu inovasi dari
kemenaker untuk mempermudah para pencari kerja membuat kartunya,” ucap
Mesliani Tara, Senin (9/11).

Baca Juga :  Pastikan Bebas Narkoba, Sugianto-Edy dan Ben-Ujang Jalani Tes Urine

Lanjutnya
dia  menambahkan, situs web yang
dimaksudkan yaitu http://karirhub.kemnaker.go.id. Dengan demikian harapanya,
situs web tersebut bisa diakses oleh masyarakat.  Karena buka setiap hari kerja yakni hari
Senin sampai Jum’at mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

 

“Harapan
saya dengan adanya situs resmi online pendaftaran kartu pencari kerja ini, bisa
mempermudah para pencari kerja di Kota Palangka Raya dalam mencari dan
mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

 

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berinovasi
dengan melakukan terobosan-trobosan baru. Hal itu guna memberikan pelayanan
yang cepat, praktis dan mudah kepada masyarakat Kota Cantik Palangka Raya.

Seperti
halnya yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya.  Di mana pihaknya telah membuat sebuah inovasi
dalam pelayanan pembuatan kartu pencari kerja yang kini proses pembuatannya
bisa dilakukan secara online melalui website resmi.

Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan bahwa, situs resmi
tersebut yaitu dari Kementrian Tenaga Kerja Pusat dalam melayani pembuatan
kartu pencari kerja.

“Pendaftaran
pembuatan kartu pencari kerja melalui online ini adalah salah satu inovasi dari
kemenaker untuk mempermudah para pencari kerja membuat kartunya,” ucap
Mesliani Tara, Senin (9/11).

Baca Juga :  Pastikan Bebas Narkoba, Sugianto-Edy dan Ben-Ujang Jalani Tes Urine

Lanjutnya
dia  menambahkan, situs web yang
dimaksudkan yaitu http://karirhub.kemnaker.go.id. Dengan demikian harapanya,
situs web tersebut bisa diakses oleh masyarakat.  Karena buka setiap hari kerja yakni hari
Senin sampai Jum’at mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

 

“Harapan
saya dengan adanya situs resmi online pendaftaran kartu pencari kerja ini, bisa
mempermudah para pencari kerja di Kota Palangka Raya dalam mencari dan
mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru