PALANGKA
RAYA-Genangan
atau banjir di jalan protokol kota tak luput karena kurang maksimalnya fungsi
drainase. Air tak dapat mengalir dengan lancar. Terhadang beton-beton
pertokoan.
Pengamat Tata Kota
Palangka Raya Fransisco menyebut, persoalannya karena belum ditegakkannya
peraturan yang ada. Menurutnya, pemerintah mestinya tegas dalam melaksanakan aturan
yang sudah dibuat.
Masih banyak bangunan
pertokoan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam aturan. Misalnya, bangunan
pertokoan yang condong bahkan mepet ke badan jalan. Juga adanya bangunan-bangunan
yang tidak memiliki drainase. Akibatnya, saat turun hujan, air menggenang pada
aspal jalan.
Permasalahan ini
menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah saat ini di bawah kepemimpinan
Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Umi Mastikah. Sebab, permasalahan
ini tak pernah selesai dari tahun ke tahun.
“Permasalahan drainase ini
menjadi PR pemimpin saat ini, karena dibanjiri persoalan,†katanya kepada
Kalteng Pos, Selasa (8/10).
Diungkapkannya,
pemerintah perlu tegas dalam menegakkan aturan, seperti aturan pembangunan yang
sesuai ketentuan, soal izin, pengawasan, hingga penegakan aturan di lapangan.
Meskipun, lanjutnya, akan terjadi dilematis di lapangan karena akan menghadapi
persoalan seperti pertimbangan sisi kemanusiaan dan lain sebagainya.
“Mungkin di sisi lain
akan ada rasa tidak tega apabila penegakan aturan tersebut diterapkan, lantaran
bangunan masyarakat sudah berdiri. Namun pada sisi lain, ketegasan penegakan
hukum juga harus diperhatikan,†beber akademisi di Fakultas Hukum Universitas
Palangka Raya ini.
Jika ingin mewujudkan tata
kota yang rapi, maka aturan tersebut harus benar-benar ditegakkan. Bagaimana pun,
lanjut Fransisco, apabila suatu aturan sudah dibuat, maka aturan tersebut harus
ditegakkan.
“Penegakan bisa dengan
cara represif, peringatan atau bicara bersama masyarakat. Jika tidak ditegakkan,
maka sampai kapan pun juga akan begini-begini saja,†tuturnya.
Sementara itu, ia
menyebutkan bahwa saat ini Kota Palangka Raya sudah mulai memperbaiki diri
dalam hal pembenahan infrastruktur kota, seperti perbaikan ruas jalan. Apabila
masih terjadi banjir atau genangan air, masyarakat perlu sedikit bersabar
karena saat ini pembenahan kota sudah mulai terlihat prosesnya.
“Harus sabar dulu,
karena saya lihat saat ini kota sudah mulai gencar melakukan pembangunan,
khususnya jalan dan drainase di wilayah kota ini,†pungkasnya.
Saat Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) mencoba mengonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota
Palangka Raya terkait pembangunan drainase sepanjang bahu jalan dalam kota, kepala
dinas maupun kepala bidang yang berkompenten soal ini tak berhasil ditemui. Dua
kali koran ini mendatangi kantor yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 5 itu, tapi
hasilnya nihil.
Kedatangan yang pertama
sekitar pukul 08.30 WIB, wartawan diarahkan untuk mendatangi ruang Kepala Bidang
(Kabid) Sumber Daya Air. Sesampai di ruangan, salah seorang staf pria mengarahkan
untuk menemui kepala seksi bagian bidang tersebut. Namun saat itu, kasi sedang
berada di luar ruangan. Saat wartawan koran ini berniat meminta nomor ponsel
kasi, staf tersebut beralasan bahwa ponselnya ketinggalan.
Selanjutnya diarahkan menuju
ruang sekretariat. Ketika dimintai nomor ponsel kasi, staf di ruangan tersebut
mengatakan bukan bidangnya.
Wartawan pun memutuskan
meninggalkan ruangan. Sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan koran ini kembali ke
kantor tersebut. Maksud dan tujuan pun sama, ingin menemui kepala dinas PUPR.
Sesampai di sana, seorang staf menyebut kepala dinas sedang tak di tempat, karena
menghadiri kegiatan di luar kantor. Sementara, staf yang lain menyebut bahwa kadis
maupun kabid sedang menghadiri rapat. Upaya konfirmasi pun gagal.