30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Akhir Juni Ini, Perubahan RPJMD Kapuas Harus Selesai

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas dilaksanakan, Rabu (9/6) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, didampingi Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, juga Sekda Kapuas Drs. Septedy, serta dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Anggota DPRD Kapuas, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

Bupati Ir. Ben Brahim S Bahat dalam Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2018-2023, dan Pembahasan Perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 ini, menargetkan selesai akhir Juni 2021.

"Perubahan RPJMD 2018-2023 adanya refocusing/pemotongan anggaran. Karena Tahun 2020 sebesar Rp417 miliar wajib disetorkan ke pusat dalam penanganan Covid-19. Bahkan Pemkab Kapuas wajib juga menyiapkan dana penanganan Covid-19," jelas Ben Brahim S Bahat.

Baca Juga :  Lokalisasi Bukit Sungkai Palangka Raya Resmi Ditutup

Bupati Kapuas dua periode ini, mengakui akhirnya semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas bahkan seluruh Indonesia harus terpotong, karena kebijakan dari pusat dan daerah harus menyesuaikan.

"Jadi kita utamakan dahulu pembangunan kepentingan masyarakat," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas dilaksanakan, Rabu (9/6) di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, didampingi Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, juga Sekda Kapuas Drs. Septedy, serta dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Anggota DPRD Kapuas, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.

Bupati Ir. Ben Brahim S Bahat dalam Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2018-2023, dan Pembahasan Perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 ini, menargetkan selesai akhir Juni 2021.

"Perubahan RPJMD 2018-2023 adanya refocusing/pemotongan anggaran. Karena Tahun 2020 sebesar Rp417 miliar wajib disetorkan ke pusat dalam penanganan Covid-19. Bahkan Pemkab Kapuas wajib juga menyiapkan dana penanganan Covid-19," jelas Ben Brahim S Bahat.

Baca Juga :  Lokalisasi Bukit Sungkai Palangka Raya Resmi Ditutup

Bupati Kapuas dua periode ini, mengakui akhirnya semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas bahkan seluruh Indonesia harus terpotong, karena kebijakan dari pusat dan daerah harus menyesuaikan.

"Jadi kita utamakan dahulu pembangunan kepentingan masyarakat," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru