PALANGKA RAYA-Datangnya
musim kemarau tahun ini diprediksi akan tiba bulan depan. Ancaman kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) sudah di depan mata. Oleh sebab itu, Polda Kalteng di
bawah komando Irjen Pol Dedi Prasetyo sudah mulai bergerak untuk langkah
pengantisipasian. Salah satunya dengan mewujudkan Desa Pantang Mundur. Yang
ditekankan adalah bagaimana masyarakat desa berupaya untuk mencegah karhutla.
Langkah Polda Kalteng ini
mendapat dukungan dari Dewan Ada Dayak (DAD) Kalteng. Seluruh tokoh adat Dayak
akan bersinergi dengan pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya
untuk mencegah karhutla di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir
ini.
“DAD sangat mendukung.
Penegakan hukum positif bersinergi dengan hukum adat guna mewujudkan
harmonisasi hukum. Apalagi masyarakat Dayak sangat taat terhadap dua hukum itu
yang merupakan salah satu pilar dari filosofi Huma Betang,†ungkap Sekretaris
Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy kepada Kalteng Pos (Grup
Kaltengpos.co)
melalui pesan WhatsApp.
DAD Kalteng juga terus mengawal
dan mendorong DPRD Kalteng untuk segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang
pengendalian karhutla. “Karena dalam perda itu jelas mengatur tentang wilayah
zona rawan pembakaran dan wilayah yang bisa dilakukan pembakaran lahan dengan
kearifan lokal,†ucap pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng ini.
Yulindra menambahkan,
saat ini DAD Kalteng sudah melakukan upaya pencegahan melalui beberapa agenda
yang sedang berjalan. Ada dua agenda yang saat ini sedang berjalan dan akan
terus dilakukan oleh DAD Kalteng untuk kebaikan masyarakat.
DAD Kalteng sudah
membentuk tim pendampingan hukum jika terdapat masyarakat Dayak yang terjerat
masalah hukum akibat pembukaan lahan untuk berladang.
“Nantinya tim akan melakukan kajian soal penyebab
masalah dan mencari tahu alasan pembakaran,†ungkapnya.