PALANGKA RAYA-Akibat
masuknya virus korona atau covid-19 sekarang di Indonesia, masker dan hand
sanitizer menjadi barang langka dalam sekejap di pasaran dan seluruh apotek,
tak terkecuali di Kota Palangka Raya pun tak luput dari kekosongan barang
tersebut.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya melaksanakan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,
terkait penanganan virus korona tersebut maupun kelangkaan sejumlah alat
kesehatan tersebut.
Wali Kota Palangka Raya Fairid
Naparin mengatakan, pemko melalui beberapa instansinya mengeluarkan surat
edaran salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah langkanya masker dan
hand sanitizer, selain itu pihaknya juga akan melakukan pengawasan ke lapangan
agar masyarakat bisa memperoleh barang-barang tersebut dengan mudah.
Fairid menegaskan kepada pelaku
usaha atau masyarakat yang melakukan penimbunan terhadap masker dan hand
sanitizer, maka akan diberikan sanksi dan akan pihaknya tindak tegas. Sebab
menurutnya untuk stok masker masih tersedia di Palang Merah Indonesia (PMI)
Kota Palangka Raya.
Dirinya mengimbau, agar penjual
kedua barang tersebut dapat menjual kepada orang yang benar-benar memerlukan dan
tidak menjual kepada orang yang membeli secara banyak namun tidak jelas untuk
apa keperluannya.
“Ini adalah salah satu upaya
perketatan kita terhadap peredaran dua barang tersebut sehingga diharapkan
tidak terjadinya penimbunan, kalau ada penimbunan tindak secara tegas,†ancam
Fairid.
Jelasnya, tak hanya dengan
pempro, pihaknya juga sempat melakukan koordinasi dan menyampaikan beberapa
poin penting dengan pihak Bandara Tjilik Riwut. Agar mencegah masuknya virus
tersebut ke Kota Cantik ini.
“Kamipun sudah berkoordinasi
dengan pihak-pihak terkait, bahkan edaran sampai ke tingkat sekolah-sekolah di
kota ini agar lebih gencar dan aktif mengantisipasi penularan korona ini, serta
tetap harus rajin cuci tangan sesering mungkin,†pungkas Fairid.
Sementara itu menurut Kepala
Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kota Palangka Raya Rawang mengatakan,
pihaknya masih belum memulai pengawasan terhadap peredaran masker ke sejumlah
apotek ataupun distributor alat kesehatan yang ada di kota ini.
Sebab menurutnya, untuk
pengawasan distribusi masker sebenarnya lebih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes)
karena masker merupakan salah satu alat kesehatan. Namun pihaknya akan
berencana membentuk tim pengawasan yang terdiri dari pihaknya bersama Dinkes
Kota Palangka Raya.
Karena yang menjual masker ini
tidak dijual bebas harus melalui pengawasan dari Dinkes dan penjualannya pun
biasanya hanya bisa didapatkan di apotek dan toko obat yang berizin.
Maka dari itu dalam
pengawasannya pihaknya perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan dinkes sebagai
instansi teknis melakukan pengawasan, karena sejatinya pihaknya memiliki tupoksi
untuk melakukan pengawasan terhadap kebutuhan pokok.
“Kami akan segera melakukan
koordinasi dan melakukan pembentukan tim untuk menangani masalah tersebut,†pungkasnya
Rawang. (ahm/ari)