27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lakukan Rapid Test, KPU Yakinkan Masyarakat Penyelenggara Pilkada Beba

PALANGKA
RAYA

– Gelaran rapid test massal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka
Raya dalam menindaklanjuti wabah pandemi Covid-19 yang kini sedang mewabah.
Rapid tes dilakukan guna meyakinkan masyarakat jika penyelenggara pilkada bebas
dari covid-19. 

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan
pelaksanaan rapid test dilakukan oleh KPU Palangka Raya beserta sekretariat
yang berjumlah 38 orang di kantor KPU Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Senin
(6/7) kemarin. 

Rapid test juga dilanjutkan kepada badan adhock seperti
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Calon
Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di lima Kecamatan.

Menurut data yang dihimpun pada Selasa (7/7), pelaksanaan
rapid test berlangsung untuk Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau. Adapun
untuk Kecamatan Sabangau berjumlah 44 orang, Kecamatan Jekan Raya 352 orang dan
Kecamatan Pahandut berjumlah 258 orang.

Baca Juga :  Di Tengah Padatnya Agenda, Ben Bahat Sempatkan Melayat ke Rumah Warga

Terlepas dari Kecamatan Rakumpit dan Bukit Batu, jumlah
calon PPDP seluruh Palangka Raya yang nantinya menjalani rapid test berjumlah
sebanyak 621 orang. 

“Rapid tes ini
adalah awal sebelum penetapan PPDP oleh PPS. PPDP dipilih oleh PPS bersama
ketua RT setempat yang akan bekerja mencoklit masyarakat,” pungkas Ketua
KPU Palangka Raya. 

PALANGKA
RAYA

– Gelaran rapid test massal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka
Raya dalam menindaklanjuti wabah pandemi Covid-19 yang kini sedang mewabah.
Rapid tes dilakukan guna meyakinkan masyarakat jika penyelenggara pilkada bebas
dari covid-19. 

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan
pelaksanaan rapid test dilakukan oleh KPU Palangka Raya beserta sekretariat
yang berjumlah 38 orang di kantor KPU Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Senin
(6/7) kemarin. 

Rapid test juga dilanjutkan kepada badan adhock seperti
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Calon
Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di lima Kecamatan.

Menurut data yang dihimpun pada Selasa (7/7), pelaksanaan
rapid test berlangsung untuk Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau. Adapun
untuk Kecamatan Sabangau berjumlah 44 orang, Kecamatan Jekan Raya 352 orang dan
Kecamatan Pahandut berjumlah 258 orang.

Baca Juga :  Di Tengah Padatnya Agenda, Ben Bahat Sempatkan Melayat ke Rumah Warga

Terlepas dari Kecamatan Rakumpit dan Bukit Batu, jumlah
calon PPDP seluruh Palangka Raya yang nantinya menjalani rapid test berjumlah
sebanyak 621 orang. 

“Rapid tes ini
adalah awal sebelum penetapan PPDP oleh PPS. PPDP dipilih oleh PPS bersama
ketua RT setempat yang akan bekerja mencoklit masyarakat,” pungkas Ketua
KPU Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru