KUALA KAPUAS –Tim Gugus Tugas Kabupaten Kapuas
akan dibagi dalam tiga tim untuk menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan
masker. Hal itu ditegaskan dalam rapat, Rabu (6/5), yang dipimpin Juru Bicara
Gugus Tugas Kapuas H Junaidi, yang dihadiri tim terdiri dari Polres Kapuas,
Kodim 1011/KLK, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Kesehatan.
Tiga tim akan disebar di beberapa titik di
Jalan-jalan, serta pasar besar yang menjadi pusat keramaian, serta akan
melakukan penertiban bagi masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker
saat keluar rumah. Terutama yang akan menuju ke daerah keramaian seperti di
jalan dan pasar pasar Kuala Kapuas.
Dalam rapat tersebut masing-masing menyampaikan
gagasan serta pikiran untuk membuat masyarakat Kapuas lebih menyadari tentang
pentingnya menggunakan masker, physical distancing, serta mencuci tangan dengan
sabun demi memutus mata rantai Virus Covid-19.
Junaidi mengatakan tim ini di bentuk menindak
lanjuti arahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada Rapat Evaluasi Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar masyarakat lebih tertib dan
mematuhi imbauan pemerintah. Yakni, dalam rangka memutus mata rantai penularan
Covid-19 ini. Tim ini, ujarnya, nanti akan bertugas melakukan sosialisasi
tertib penggunaan masker baik di jalan dan pasar pasar. Baru kemudian akan
menegur dan menindak bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Melalui
Tim Gugus Tugas ini serta penertiban ini diharapkan kita semua dapat bekerja
sama baik dari pemerintah dan terutama masyarakat agar menaati setiap peraturan
dan anjuran yang sudah di sampaikan demi memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 terutama di Kabupaten Kapuas”, ucapnya.