26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sebagian APK Sudah Dilepas, Ada Juga yang Belum Diturunkan

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Memasuki masa tenang, seluruh APK yang
berisi visi misi atau ajakan untuk mencoblos pasangan calon baik nomor urut 1
ataupun 2 ditertibkan, karena saat ini sudah memasuki masa tenang dari tanggal
6-8 Desember 2020.


Penertiban APK ini dilaksanakan mulai hari ini, Senin
(7/12) oleh tim gabungan dari KPU Kota Palangka Raya, Bawaslu Kota Palangka
Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, dan pihak Kepolisian Resort Kota Palangka
Raya.

Seluruh alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho,
poster, dan umbul-umbul yang terpampang di sejumlah tempat yang sudah
ditentukan di Kota Palangka Raya, Kalteng ditertibkan oleh petugas
gabungan.Penertiban ini untuk memastikan dari masa tenang sampai hari
pemungutan suara, tidak ada APK pasangan calon yang terpasang.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilkada Kalteng, Rahmadi: Jangan Kelajuan, Kasihan rakyat

“Kami telah berkoordinasi dengan tim dari kedua
paslon agar dapat menertibkan secara mandiri. Jadi kita menertibkan sisanya
saja. Memang sebagian besar sudah dilepas sama mereka. Namun masih ada yang
belum diturunkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati.

Sasarannya, seluruh APK yang terpasang di pinggir jalan
utama dan setiap sudut perkotaan di tiga kecamatan yakni Jekan Raya, Pahandut
dan Sebangau.  “Yang kita tertibkan
tadi ada baliho, umbul-umbul dan juga banner berukuran mini. Itu juga harus
kita tertibkan semua. Hari ini harus bersih,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Tim
gabungan masih bergerak melakukan penertiban APK yang masih belum diturunakan. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Memasuki masa tenang, seluruh APK yang
berisi visi misi atau ajakan untuk mencoblos pasangan calon baik nomor urut 1
ataupun 2 ditertibkan, karena saat ini sudah memasuki masa tenang dari tanggal
6-8 Desember 2020.


Penertiban APK ini dilaksanakan mulai hari ini, Senin
(7/12) oleh tim gabungan dari KPU Kota Palangka Raya, Bawaslu Kota Palangka
Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, dan pihak Kepolisian Resort Kota Palangka
Raya.

Seluruh alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho,
poster, dan umbul-umbul yang terpampang di sejumlah tempat yang sudah
ditentukan di Kota Palangka Raya, Kalteng ditertibkan oleh petugas
gabungan.Penertiban ini untuk memastikan dari masa tenang sampai hari
pemungutan suara, tidak ada APK pasangan calon yang terpasang.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilkada Kalteng, Rahmadi: Jangan Kelajuan, Kasihan rakyat

“Kami telah berkoordinasi dengan tim dari kedua
paslon agar dapat menertibkan secara mandiri. Jadi kita menertibkan sisanya
saja. Memang sebagian besar sudah dilepas sama mereka. Namun masih ada yang
belum diturunkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati.

Sasarannya, seluruh APK yang terpasang di pinggir jalan
utama dan setiap sudut perkotaan di tiga kecamatan yakni Jekan Raya, Pahandut
dan Sebangau.  “Yang kita tertibkan
tadi ada baliho, umbul-umbul dan juga banner berukuran mini. Itu juga harus
kita tertibkan semua. Hari ini harus bersih,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Tim
gabungan masih bergerak melakukan penertiban APK yang masih belum diturunakan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru