34 C
Jakarta
Friday, November 7, 2025

Resmi Ditandatangani! Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Saiful. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis, (6/11)

Langkah strategis ini menandai tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah Katingan, yang berfokus pada pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Saiful menyoroti tantangan penurunan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026, yang menuntut adanya inovasi dan kreativitas dalam menggali sumber keuangan daerah.

Bupati Saiful menegaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan komponen penting yang harus disusun setiap tahun sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu dia juga menyebutkan, kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai komitmen bersama antara Pemkab Katingan dan DPRD.

Baca Juga :  Misteri Tetap

“Komitmen tersebut bertujuan untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, yakni Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” ucap Saiful.

Menanggapi penurunan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Saiful menyatakan bahwa Pemkab Katingan harus menghadapi tantangan tersebut dengan melakukan inovasi dan memperluas sumber keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.

Dalam paparannya mengenai ringkasan struktur APBD pada tahapan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Bupati menyampaikan rincian sebagai berikut total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.188.300.000.000.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.452.285.800. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.078.798.228.000. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7.050.000.000. Total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.238.714.345.380.

Dari perhitungan tersebut, terjadi selisih defisit mencapai Rp50.413.831.580. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580, sehingga menghasilkan Pembiayaan Neto sebesar Rp50.413.831.580.

Baca Juga :  Tua vs Muda

Di akhir sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta kepala perangkat daerah, atas kerja sama dan dedikasi dalam penyelesaian agenda KUA-PPAS 2026. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Bupati Katingan Saiful. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis, (6/11)

Langkah strategis ini menandai tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah Katingan, yang berfokus pada pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Saiful menyoroti tantangan penurunan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026, yang menuntut adanya inovasi dan kreativitas dalam menggali sumber keuangan daerah.

Bupati Saiful menegaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan komponen penting yang harus disusun setiap tahun sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu dia juga menyebutkan, kesepakatan KUA-PPAS ini sebagai komitmen bersama antara Pemkab Katingan dan DPRD.

Baca Juga :  Misteri Tetap

“Komitmen tersebut bertujuan untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, yakni Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” ucap Saiful.

Menanggapi penurunan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Saiful menyatakan bahwa Pemkab Katingan harus menghadapi tantangan tersebut dengan melakukan inovasi dan memperluas sumber keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.

Dalam paparannya mengenai ringkasan struktur APBD pada tahapan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Bupati menyampaikan rincian sebagai berikut total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.188.300.000.000.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.452.285.800. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.078.798.228.000. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7.050.000.000. Total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.238.714.345.380.

Dari perhitungan tersebut, terjadi selisih defisit mencapai Rp50.413.831.580. Defisit ini direncanakan akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580, sehingga menghasilkan Pembiayaan Neto sebesar Rp50.413.831.580.

Baca Juga :  Tua vs Muda

Di akhir sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta kepala perangkat daerah, atas kerja sama dan dedikasi dalam penyelesaian agenda KUA-PPAS 2026. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/