28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Petugas Operator

KUALA
KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas
mengadakan kegiatan bimbingan teknik (bimtek) penyelenggaraan pelayanan publik
dan dibuka Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serta Kepala Disdukcapil Kapuas
Ruseni Kamis (6/8). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka peningkatan
kapasitas dan kualitas petugas operator dan petugas pelayanan di Disdukcapil
agar bekerja secara profesional dan terampil.

Selain
itu, bimtek tersebut juga dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom
Moenadaz yang juga selaku narasumber, Raden Biroum Bernandinato dari Ombudsman
RI Perwakilan Kalteng, Like Pris Dian Cahyaningtyas selaku praktisi pelayanan
publik, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah dan tamu undangan
lainnya.

Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas
H M Nafiah Ibnor menyampaikan, perbaikan pelayanan publik pada instansi
pemerintah sangat berimplementasi terhadap tingkat kepercayaan kepada
pemerintah. Perbaikan pelayanan mutlak diperlukan agar pandangan buruk
masyarakat kepada pemerintah dapat diperbaiki, dengan kualitas pelayanan publik
semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik.

Baca Juga :  Nah Loh...Tim Satgas Temukan 7 Pelanggar Prokes di Lingkungan Pemko Pa

“Hakekat
pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang
merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat,
tentunya juga kewajiban setiap unsur penyelenggara pelayanan publik termasuk
petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Disdukcapil yang dilatih hari
ini,” ucap HM Nafiah.

Untuk
itu, HM Nafiah Ibnor mengharapkan agar nantinya narasumber dapat memberikan
ilmu dan bimbingan, teguran dan arahan bagi peserta agar semakin menjiwai tugas
dan kewajiban dalam melayani masyarakat.

“Pesan
dan harapan saya agar segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Kapuas dan petugas
untuk dapat bekerja dengan baik serta memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan
pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, perhatikan setiap ketentuan yang berlaku.
Jangan menyalahgunakan kewenangan dan tugas yang diberikan serta selesaikan
bersama-sama dengan serius dan bertanggung jawab,” ungkap Wakil Bupati
Kapuas itu.

HM
Nafiah Ibnor pun menerangkan bahwa Kabupaten Kapuas patut berbangga dengan
keberhasilan Disdukcapil Kapuas yang baru-baru ini berhasil masuk dalam TOP 99
dari 2.250 peserta se-Indonesia dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2020
untuk inovasi Simpun (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun). Oleh karenanya,
dirinya mendorong agar Disdukcapil Kapuas dapat terus mendapatkan prestasi yang
dapat menbanggakan Kabupaten Kapuas dan masyarakat Kapuas dapat menerima
pelayanan terbaik dari Disdukcapil Kapuas.

Baca Juga :  Telusuri Informasi Pungli di Pasar Indrasari, Wakil Bupati Temukan Fak

Sementara
itu, Kadisdukcapil Kapuas Ruseni dalam laporannya mengungkapkan bahwa
harapannya dengan dilaksanakannya Bimtek ini dapat mendorong meningkatnya hasil
evaluasi yang dilakukan oleh Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019 yang
lalu yang beberikan nilai 3,98 atau kategori B (baik). “Sehingga ke depan
mendapat kategori A atau dengan kategori pelayanan prima,” katanya.

Ruseni
menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan
kapasitas dan kualitas petugas dalam bekerja. Dengan sasaran petugas yang
mengikuti bimtek adalah seluruh petugas yang melaksanakan tugas di Disdukcapil
Kapuas dan di tiap-tiap kecamatan.

Kegiatan
tersebut diikuti 52 peserta dan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6-7
Agustus 2020. 

KUALA
KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas
mengadakan kegiatan bimbingan teknik (bimtek) penyelenggaraan pelayanan publik
dan dibuka Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor serta Kepala Disdukcapil Kapuas
Ruseni Kamis (6/8). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka peningkatan
kapasitas dan kualitas petugas operator dan petugas pelayanan di Disdukcapil
agar bekerja secara profesional dan terampil.

Selain
itu, bimtek tersebut juga dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kalteng Brigong Tom
Moenadaz yang juga selaku narasumber, Raden Biroum Bernandinato dari Ombudsman
RI Perwakilan Kalteng, Like Pris Dian Cahyaningtyas selaku praktisi pelayanan
publik, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah dan tamu undangan
lainnya.

Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas
H M Nafiah Ibnor menyampaikan, perbaikan pelayanan publik pada instansi
pemerintah sangat berimplementasi terhadap tingkat kepercayaan kepada
pemerintah. Perbaikan pelayanan mutlak diperlukan agar pandangan buruk
masyarakat kepada pemerintah dapat diperbaiki, dengan kualitas pelayanan publik
semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik.

Baca Juga :  Nah Loh...Tim Satgas Temukan 7 Pelanggar Prokes di Lingkungan Pemko Pa

“Hakekat
pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang
merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat,
tentunya juga kewajiban setiap unsur penyelenggara pelayanan publik termasuk
petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Disdukcapil yang dilatih hari
ini,” ucap HM Nafiah.

Untuk
itu, HM Nafiah Ibnor mengharapkan agar nantinya narasumber dapat memberikan
ilmu dan bimbingan, teguran dan arahan bagi peserta agar semakin menjiwai tugas
dan kewajiban dalam melayani masyarakat.

“Pesan
dan harapan saya agar segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Kapuas dan petugas
untuk dapat bekerja dengan baik serta memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan
pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, perhatikan setiap ketentuan yang berlaku.
Jangan menyalahgunakan kewenangan dan tugas yang diberikan serta selesaikan
bersama-sama dengan serius dan bertanggung jawab,” ungkap Wakil Bupati
Kapuas itu.

HM
Nafiah Ibnor pun menerangkan bahwa Kabupaten Kapuas patut berbangga dengan
keberhasilan Disdukcapil Kapuas yang baru-baru ini berhasil masuk dalam TOP 99
dari 2.250 peserta se-Indonesia dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2020
untuk inovasi Simpun (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun). Oleh karenanya,
dirinya mendorong agar Disdukcapil Kapuas dapat terus mendapatkan prestasi yang
dapat menbanggakan Kabupaten Kapuas dan masyarakat Kapuas dapat menerima
pelayanan terbaik dari Disdukcapil Kapuas.

Baca Juga :  Telusuri Informasi Pungli di Pasar Indrasari, Wakil Bupati Temukan Fak

Sementara
itu, Kadisdukcapil Kapuas Ruseni dalam laporannya mengungkapkan bahwa
harapannya dengan dilaksanakannya Bimtek ini dapat mendorong meningkatnya hasil
evaluasi yang dilakukan oleh Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian
Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019 yang
lalu yang beberikan nilai 3,98 atau kategori B (baik). “Sehingga ke depan
mendapat kategori A atau dengan kategori pelayanan prima,” katanya.

Ruseni
menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan
kapasitas dan kualitas petugas dalam bekerja. Dengan sasaran petugas yang
mengikuti bimtek adalah seluruh petugas yang melaksanakan tugas di Disdukcapil
Kapuas dan di tiap-tiap kecamatan.

Kegiatan
tersebut diikuti 52 peserta dan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 6-7
Agustus 2020. 

Terpopuler

Artikel Terbaru