30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Telusuri Informasi Pungli di Pasar Indrasari, Wakil Bupati Temukan Fak

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-
Dugaan adanya banyak pungutan liar di Pasar Indrasari Pangkalan Bun, warga
mengadukan ke Pemerintah Kotawaringin Barat.

Kali ini Wakil Bupati Ahmadi
Riansyah langsung datang ke lokasi untuk mencari tahu penyebab dan informasi
kebenarannya. Pasar yang terletak di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan,
Kabupaten Kotawaringin Barat mendadak manjadi tontonan warga dan pedagang,
Jumat (11/9).

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah
mengatakan, bahwa pihaknya ingin mencari informasi dan membuktikan isu atau
informasi dugaan pungutan liar. Sidak ini sendiri akibat adanya keluhan
pedagang berkaitan dengan adanya tarif retribusi.

Karena selama ini biasanya mereka
dipungut retribusi sebesar Rp2.000 menjadi Rp5.000. Sehingga para pedagang
merasa kaget bahwa ada kenaikan lebih dari 100 persen.

Baca Juga :  I Love Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Lanjutkan Pembangunan Kalteng

Belum lagi yang di kios-kios
kenaikannya ada mencapai 300 persen melihat kondisi ini mereka meminta agar
dilakukan penundaan. Selain itu juga ada laporan terkait pungutan keamanan
melalui PAM Swakarsa yang memungut sebesar Rp10 ribu kepada para pedagang.
Padahal dari dinas sendiri tidak pernah mengajukan atau melakukan adanya
pungutan keamanan.

 

“Banyak permasalahan yang
harus kami lakukan untuk membenahi adanya berbagai informasi hasil temuan yang
didapat. Pungutan yang dimaksud memang ada kebijakan dari dinas terkait,tetapi
minimnya sosialisasi membuat mereka pedagang dan asosiasi
keberatan,”katanya.

Dasar menaikkan sendiri dituangkan
di dalam target pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Kotawaringin barat tahun
2020. Dimana retribusi pasar ini ditargetkan yang semula sebelum pandemi itu
Rp2,4 miliar tapi karena covid-19 jadi Rp2,1 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Pusat Pelayanan Administrasi Kepegawaian BKD

Dan itu memang produk dinas pasar
yang harus menaikkan retribusi ini. Berkaitan dengan adanya PAM Swakarsa yang
menarik iuran pengamanan perlu didalami dan nantinya akan dilakukan pengecekan
siapa mereka.

“Kami
akan kumpulkan para pedagang, asosiasi dan dinas terkait untuk melakukan
pembahasan tersebut. Sementara ini gunakan retribusi yang lama dulu sambil
mencari solusi rapat pada minggu mendatang,”ungkapnya. 

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO-
Dugaan adanya banyak pungutan liar di Pasar Indrasari Pangkalan Bun, warga
mengadukan ke Pemerintah Kotawaringin Barat.

Kali ini Wakil Bupati Ahmadi
Riansyah langsung datang ke lokasi untuk mencari tahu penyebab dan informasi
kebenarannya. Pasar yang terletak di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan,
Kabupaten Kotawaringin Barat mendadak manjadi tontonan warga dan pedagang,
Jumat (11/9).

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah
mengatakan, bahwa pihaknya ingin mencari informasi dan membuktikan isu atau
informasi dugaan pungutan liar. Sidak ini sendiri akibat adanya keluhan
pedagang berkaitan dengan adanya tarif retribusi.

Karena selama ini biasanya mereka
dipungut retribusi sebesar Rp2.000 menjadi Rp5.000. Sehingga para pedagang
merasa kaget bahwa ada kenaikan lebih dari 100 persen.

Baca Juga :  I Love Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Lanjutkan Pembangunan Kalteng

Belum lagi yang di kios-kios
kenaikannya ada mencapai 300 persen melihat kondisi ini mereka meminta agar
dilakukan penundaan. Selain itu juga ada laporan terkait pungutan keamanan
melalui PAM Swakarsa yang memungut sebesar Rp10 ribu kepada para pedagang.
Padahal dari dinas sendiri tidak pernah mengajukan atau melakukan adanya
pungutan keamanan.

 

“Banyak permasalahan yang
harus kami lakukan untuk membenahi adanya berbagai informasi hasil temuan yang
didapat. Pungutan yang dimaksud memang ada kebijakan dari dinas terkait,tetapi
minimnya sosialisasi membuat mereka pedagang dan asosiasi
keberatan,”katanya.

Dasar menaikkan sendiri dituangkan
di dalam target pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Kotawaringin barat tahun
2020. Dimana retribusi pasar ini ditargetkan yang semula sebelum pandemi itu
Rp2,4 miliar tapi karena covid-19 jadi Rp2,1 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Pusat Pelayanan Administrasi Kepegawaian BKD

Dan itu memang produk dinas pasar
yang harus menaikkan retribusi ini. Berkaitan dengan adanya PAM Swakarsa yang
menarik iuran pengamanan perlu didalami dan nantinya akan dilakukan pengecekan
siapa mereka.

“Kami
akan kumpulkan para pedagang, asosiasi dan dinas terkait untuk melakukan
pembahasan tersebut. Sementara ini gunakan retribusi yang lama dulu sambil
mencari solusi rapat pada minggu mendatang,”ungkapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru