25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Diimbau untuk Menerima Kedatangan Petugas PPDP Dari KPU

KUALA KAPUAS – Pada pelaksanaan pemutahiran data, sesuai persyaratan yang
ditentukan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menunjukan kartu keluarga dan KTP
domisili untuk dicocokan petugas dengan formulir yang disediakan. Setelah itu,
Bupati Kapuas membubuhkan tanda tangan, pelaksanaan pemutahiran data selesai
yang dilaksanakan dan disaksikan oleh petugas, kemudian di pasangkan tanda
pemutahiran data pemilih di rumah jabatan bupati sekaligus terdaftar di TPS 14,
Kelurahan Selat Hilir.

Bupati Kapuas menyampaikan terima kasih karena telah didata oleh
KPU dan PPDP setempat. Kemudian bupati dua periode ini mengimbau kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memberikan waktu dan kesempatan agar
didatangi petugas yang resmi dalam rangka melaksanakan coklit ini. Tujuannya
agar dapat didata dengan baik dan tidak terlewatkan dalam mengikuti pilkada
ini.

Baca Juga :  Tak Hanya Pendidikan Gratis, Ben-Ujang Juga Janjikan Beasiswa ke Pergu

“Karena kewajiban bagi warga negara untuk menyampaikan hak pilihnya
sesuai dengan hati nuraninya,” kata Ben Brahim mengikuti pencocokan dan
penelitian atau Coklit yang dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih
(PPDP).

Ketika ditemui, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura
mengatakan tahapan pencocokkan penelitian atau coklit dimulai dari tanggal 15
Juli sampai dengan 31 Agustus 2020. Coklit tersebut merupakan langkah awal dari
KPU untuk mendapatkan data pemilih supaya akurat.

“Hari ini PPDP kami di TPS 14 Kelurahan Selat Hilir telah
melaksanakan coklit di Rujab Bupati Kapuas. Kebetulan beliau bersedia dan
mempunyai waktu sekitar 15 menit, karena memang protokol kita dari KPU, yang
mana PPDP seluruhnya tidak boleh berlama-lama saat mencoklit pemilih dan
apabila bertandang ke rumah-rumah harus diberkali dengan alat pelindung diri
(APD) yang sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rudal Iran Hancur Leburkan Fasilitas Strategis Israel

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk
menerima kedatangan petugas PPDP dari KPU yang nantinya datang ke rumah, supaya
masyarakat Kapuas terdaftar dalam pemilih saat nanti pemilihan gubernur tanggal
9 Desember 2020 nanti. 

KUALA KAPUAS – Pada pelaksanaan pemutahiran data, sesuai persyaratan yang
ditentukan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menunjukan kartu keluarga dan KTP
domisili untuk dicocokan petugas dengan formulir yang disediakan. Setelah itu,
Bupati Kapuas membubuhkan tanda tangan, pelaksanaan pemutahiran data selesai
yang dilaksanakan dan disaksikan oleh petugas, kemudian di pasangkan tanda
pemutahiran data pemilih di rumah jabatan bupati sekaligus terdaftar di TPS 14,
Kelurahan Selat Hilir.

Bupati Kapuas menyampaikan terima kasih karena telah didata oleh
KPU dan PPDP setempat. Kemudian bupati dua periode ini mengimbau kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Kapuas untuk memberikan waktu dan kesempatan agar
didatangi petugas yang resmi dalam rangka melaksanakan coklit ini. Tujuannya
agar dapat didata dengan baik dan tidak terlewatkan dalam mengikuti pilkada
ini.

Baca Juga :  Tak Hanya Pendidikan Gratis, Ben-Ujang Juga Janjikan Beasiswa ke Pergu

“Karena kewajiban bagi warga negara untuk menyampaikan hak pilihnya
sesuai dengan hati nuraninya,” kata Ben Brahim mengikuti pencocokan dan
penelitian atau Coklit yang dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih
(PPDP).

Ketika ditemui, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura
mengatakan tahapan pencocokkan penelitian atau coklit dimulai dari tanggal 15
Juli sampai dengan 31 Agustus 2020. Coklit tersebut merupakan langkah awal dari
KPU untuk mendapatkan data pemilih supaya akurat.

“Hari ini PPDP kami di TPS 14 Kelurahan Selat Hilir telah
melaksanakan coklit di Rujab Bupati Kapuas. Kebetulan beliau bersedia dan
mempunyai waktu sekitar 15 menit, karena memang protokol kita dari KPU, yang
mana PPDP seluruhnya tidak boleh berlama-lama saat mencoklit pemilih dan
apabila bertandang ke rumah-rumah harus diberkali dengan alat pelindung diri
(APD) yang sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rudal Iran Hancur Leburkan Fasilitas Strategis Israel

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk
menerima kedatangan petugas PPDP dari KPU yang nantinya datang ke rumah, supaya
masyarakat Kapuas terdaftar dalam pemilih saat nanti pemilihan gubernur tanggal
9 Desember 2020 nanti. 

Terpopuler

Artikel Terbaru