33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Disabilitas Bukan Beban, Mereka Punya Hak Yang Sama Sebagai Makhluk So

PALANGKA RAYA – Dinas Sosial
beri dukungan penyandang disabilitas melalui kutipan bertemakan “Indonesia
Inklusi, Disabilitas Unggul”. Hal tersebut dilayangkan oleh Kepala Dinas
Sosial Provonsi Kalimantan Tengah Suhaemi, saat perayaan bulan bhakti hari kesetiakawanan
sosial nasional (HKSN) dan peringatan hari Disabilitas Internasional (HDI)
tingkat provinsi Kalteng tahun 2019. Jumat (6/12/2019).

Malalui acara tersebut,
Suhaemi menuturkan maksud dan tujuan diadakannya bulan bhakti HKSN dan HDI
adalah untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada hak-hak para penyandang
disabilitas. Selain itu, sinergitas antara masyarakat dan pemerintah juga
penting guna terbentuknya kesejahteraan sosial dan khususnya lingkungan yang
terbuka untuk kaum difabel.

“Sebagai makhluk sosial
yang saling membutuhkan, kita tidak boleh membeda-bedakan latar belakang tiap
manusia. Untuk penyandang disabilitas, kita sebagai sesama harus beri dukungan
dan perhatian kepada hak-hak yang mereka punya. Masyarakat dan pemerintah
kedepannya akan bersama-sama 
meningkatkan sinergitas untuk pelaksanaan program kesejahteraan sosial,”katanya.

Baca Juga :  Tidak Meledak

Suhaemi juga menerangkan bahwa
setiap penyandang disabilitas berhak mendapat pelayanan secara khusus.
Pelayanan yang dimaksud bukan mengisolasi para penyandang disabilitas dengan
lingkungan masyarakat. Tetapi membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan
yang semakin terbuka untuk kaum difabel.

“Saya bilang sekali lagi,
kita ini makhluk sosial. Kita kita harus melihat apa yang ada disekitar kita.
Karena indonesia ini kaya oleh budaya. Keberadaan disabilitas ini bukanlah
beban bagi kita, mereka punya hak yang sama seperti kita. Jadi untuk semua
element masyarakat, kami tekankan mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang
dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status,
kondisi, etnik, budaya dan lainnya untuk mencapai indonesia inklusi,”
tegas suhaemi.  (ard)

Baca Juga :  Awas! Di Kobar Warga Tak Bermasker Bisa Didenda Rp50 Ribu Loh

 

PALANGKA RAYA – Dinas Sosial
beri dukungan penyandang disabilitas melalui kutipan bertemakan “Indonesia
Inklusi, Disabilitas Unggul”. Hal tersebut dilayangkan oleh Kepala Dinas
Sosial Provonsi Kalimantan Tengah Suhaemi, saat perayaan bulan bhakti hari kesetiakawanan
sosial nasional (HKSN) dan peringatan hari Disabilitas Internasional (HDI)
tingkat provinsi Kalteng tahun 2019. Jumat (6/12/2019).

Malalui acara tersebut,
Suhaemi menuturkan maksud dan tujuan diadakannya bulan bhakti HKSN dan HDI
adalah untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada hak-hak para penyandang
disabilitas. Selain itu, sinergitas antara masyarakat dan pemerintah juga
penting guna terbentuknya kesejahteraan sosial dan khususnya lingkungan yang
terbuka untuk kaum difabel.

“Sebagai makhluk sosial
yang saling membutuhkan, kita tidak boleh membeda-bedakan latar belakang tiap
manusia. Untuk penyandang disabilitas, kita sebagai sesama harus beri dukungan
dan perhatian kepada hak-hak yang mereka punya. Masyarakat dan pemerintah
kedepannya akan bersama-sama 
meningkatkan sinergitas untuk pelaksanaan program kesejahteraan sosial,”katanya.

Baca Juga :  Tidak Meledak

Suhaemi juga menerangkan bahwa
setiap penyandang disabilitas berhak mendapat pelayanan secara khusus.
Pelayanan yang dimaksud bukan mengisolasi para penyandang disabilitas dengan
lingkungan masyarakat. Tetapi membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan
yang semakin terbuka untuk kaum difabel.

“Saya bilang sekali lagi,
kita ini makhluk sosial. Kita kita harus melihat apa yang ada disekitar kita.
Karena indonesia ini kaya oleh budaya. Keberadaan disabilitas ini bukanlah
beban bagi kita, mereka punya hak yang sama seperti kita. Jadi untuk semua
element masyarakat, kami tekankan mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang
dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status,
kondisi, etnik, budaya dan lainnya untuk mencapai indonesia inklusi,”
tegas suhaemi.  (ard)

Baca Juga :  Awas! Di Kobar Warga Tak Bermasker Bisa Didenda Rp50 Ribu Loh

 

Terpopuler

Artikel Terbaru