26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Strategi Mendagri Wujudkan Target Partisipasi Pemilih

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – KPU bersama pemerintah telah menargetkan
partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen dalam Pemilihan Serentak 2020. Target
ini memiliki tantangan karena pemilihan tahun ini diselenggarakan di tengah
pandemi. Menyadari hal itu, Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian memiliki
strategi khusus untuk memenuhi target tersebut.

Strategi pertama ialah membentuk
Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri untuk memonitor atau supervisi proses
perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan Pencatatan
Sipil (Suket) setiap hari.

“Kami rekonsiliasi terus data
hariannya kepada KPU dan Bawaslu, sehingga bisa sama-sama kita monitor,
daerah-daerah mana yang belum maksimal melakukan perekaman e-KTP ataupun yang
tidak mendapatkan Suket,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Simbol Dukungan, Warga Jawa di Kalampangan Beri Blangkon untuk Ben Bah

Prinsip kerja dasar Desk Pilkada
Kemendagri adalah mengakomodir segala bentuk pelayanan masyarakat yang ingin
menggunakan hak pilih atau melakukan perekaman e-KTP.

Mendagri mengaku telah
memerintahkan Desk Pilkada untuk berkoordinasi seluruh Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil untuk berupaya maksimal, termasuk melakukan mobilisasi
anggotanya masing-masing.

“Masalahnya bisa
berbeda-beda di tiapdaerah, itulah tim supervisi yang akan bekerja. Saya sudah
perintahkan, dua minggu mereka harus berada di daerah-daerah itu dan bergerak
di daerah-daerah yang petanya sudah kami punya yang belum melakukan perekaman
secara maksimal,” kata Tito.

Strategi kedua, Mendagri telah
menetapkan hadiah bagi setiap daerah yang telah melakukan perekaman e-KTP
dengan baik dan juga sanksi (punishment) apabila penilaian mereka kurang baik.

Baca Juga :  PLN dan Kanwil BPN Se-Indonesia Tandatangani PKS

Meski jabatan kepala dinas
dipilih dan diajukan oleh kepala daerah serta di bawah struktur komando, tapi
pengangkatan jabatan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri.

“Tidak segan-segan, kami
akan berikan punishment sehingga kami
sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil bekerja maksimal untuk
mengakomodir sebanyak-banyaknya. Nah, kami sudah memiliki datanya,
daerah-daerah mana saja yang belum maksimal,” kata Mendagri.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – KPU bersama pemerintah telah menargetkan
partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen dalam Pemilihan Serentak 2020. Target
ini memiliki tantangan karena pemilihan tahun ini diselenggarakan di tengah
pandemi. Menyadari hal itu, Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian memiliki
strategi khusus untuk memenuhi target tersebut.

Strategi pertama ialah membentuk
Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri untuk memonitor atau supervisi proses
perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan Pencatatan
Sipil (Suket) setiap hari.

“Kami rekonsiliasi terus data
hariannya kepada KPU dan Bawaslu, sehingga bisa sama-sama kita monitor,
daerah-daerah mana yang belum maksimal melakukan perekaman e-KTP ataupun yang
tidak mendapatkan Suket,” ujar Mendagri.

Baca Juga :  Simbol Dukungan, Warga Jawa di Kalampangan Beri Blangkon untuk Ben Bah

Prinsip kerja dasar Desk Pilkada
Kemendagri adalah mengakomodir segala bentuk pelayanan masyarakat yang ingin
menggunakan hak pilih atau melakukan perekaman e-KTP.

Mendagri mengaku telah
memerintahkan Desk Pilkada untuk berkoordinasi seluruh Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil untuk berupaya maksimal, termasuk melakukan mobilisasi
anggotanya masing-masing.

“Masalahnya bisa
berbeda-beda di tiapdaerah, itulah tim supervisi yang akan bekerja. Saya sudah
perintahkan, dua minggu mereka harus berada di daerah-daerah itu dan bergerak
di daerah-daerah yang petanya sudah kami punya yang belum melakukan perekaman
secara maksimal,” kata Tito.

Strategi kedua, Mendagri telah
menetapkan hadiah bagi setiap daerah yang telah melakukan perekaman e-KTP
dengan baik dan juga sanksi (punishment) apabila penilaian mereka kurang baik.

Baca Juga :  PLN dan Kanwil BPN Se-Indonesia Tandatangani PKS

Meski jabatan kepala dinas
dipilih dan diajukan oleh kepala daerah serta di bawah struktur komando, tapi
pengangkatan jabatan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri.

“Tidak segan-segan, kami
akan berikan punishment sehingga kami
sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil bekerja maksimal untuk
mengakomodir sebanyak-banyaknya. Nah, kami sudah memiliki datanya,
daerah-daerah mana saja yang belum maksimal,” kata Mendagri.

Terpopuler

Artikel Terbaru