31.6 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Pemkab Atur Air Limbah Gunakan Perda

PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar)
terus berupaya melakukan program pembangunan yang lebih baik. Satu persatu
tahapan dan sesuai program sudah dijalankan.

Bahkan masih
banyak program yang sesuai visi misi juga telah berjalan. Supaya nantinya
masyarakat bisa menikmati dab merasakan yang dilakukan pemerintah. Dan kali ini
menggelar workshop pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat.

“Kami
sedang merancang berkaitan dengan pengendalian lingkungan khususnya berkaitan
limbah. Kami akan terapkan melalui Perda agar bisa diatur dan tidak
seenaknya,”kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Menurutnya, 
bahwa pengendalian lingkungan adalah suatu permasalahan yang harus di upayakan.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan salah satu upaya
penting dalam pengendalian lingkungan adalah bagaimana penanganan limbah
domestiknya. 

Baca Juga :  Dishub Tertibkan Jukir Liar di Pasar Malam Mingguan

Pemerintah
dalam hal ini memiliki peran sebagai penata tupoksi kelembagaan dan koordinasi
antar instansi pemerintah. Supaya tidak terjadi tumpang tindih kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan air limbah domestik.

 

“Sudah
selayaknya ada regulasi dalam mempertegas dalam pengelolaan air limbah. Makanya
dilakukan pembahasan seperti ini bersama dinas terkait,”ujarnya.

Dengan
adanya regulasi yang di tetapkan melalui kebijakan resmi yang tertuang dalam
peraturan daerah.  Selain melakukan workshop,
bertepatan dengan hari bakti PU ke-75 ini, Bupati Hj. Nurhidayah memberikan
apresiasi pada Dinas PUPR kobar yang telah bekerja keras sebagai pembangun
dasar Kabupaten Kotawaringin Barat.

PANGKALAN
BUN,KALTENGPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar)
terus berupaya melakukan program pembangunan yang lebih baik. Satu persatu
tahapan dan sesuai program sudah dijalankan.

Bahkan masih
banyak program yang sesuai visi misi juga telah berjalan. Supaya nantinya
masyarakat bisa menikmati dab merasakan yang dilakukan pemerintah. Dan kali ini
menggelar workshop pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat.

“Kami
sedang merancang berkaitan dengan pengendalian lingkungan khususnya berkaitan
limbah. Kami akan terapkan melalui Perda agar bisa diatur dan tidak
seenaknya,”kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Menurutnya, 
bahwa pengendalian lingkungan adalah suatu permasalahan yang harus di upayakan.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan salah satu upaya
penting dalam pengendalian lingkungan adalah bagaimana penanganan limbah
domestiknya. 

Baca Juga :  Dishub Tertibkan Jukir Liar di Pasar Malam Mingguan

Pemerintah
dalam hal ini memiliki peran sebagai penata tupoksi kelembagaan dan koordinasi
antar instansi pemerintah. Supaya tidak terjadi tumpang tindih kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan air limbah domestik.

 

“Sudah
selayaknya ada regulasi dalam mempertegas dalam pengelolaan air limbah. Makanya
dilakukan pembahasan seperti ini bersama dinas terkait,”ujarnya.

Dengan
adanya regulasi yang di tetapkan melalui kebijakan resmi yang tertuang dalam
peraturan daerah.  Selain melakukan workshop,
bertepatan dengan hari bakti PU ke-75 ini, Bupati Hj. Nurhidayah memberikan
apresiasi pada Dinas PUPR kobar yang telah bekerja keras sebagai pembangun
dasar Kabupaten Kotawaringin Barat.

Terpopuler

Artikel Terbaru