PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng saat
ini tengah melakukan kajian usulan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun
2020 di Kalteng. Saat ini, usulan anggaran yang sudah disampaikan kepada
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk dikonsultasikan kepada Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri).
“Memang untuk dana anggaran Pilkada kami sedang konsultasikan dengan
Kemendagri,†kata Anggota Komisi A DPRD Kalteng HM Anderiansyah.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil
konsultasi dengan Kemendagri memang untuk anggaran Pilkada ini menjadi
tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda). Meski selain membahas anggaran untuk
Pilkada juga membahas anggaran-anggaran lainnya, seperti Sumbangan Pihak Ketiga
(SPK) dari perusahaan yang ada di Kalteng.
“Tetapi untuk anggaran Pilkada
2020 ini masih akan kami kaji lagi,†ujarnya kepada Kalteng Pos.
Menurut HM Anderiansyah, anggaran
yang diajukan oleh Pemprov Kalteng yang merupakan usulan dari beberapa pihak
penyelenggara Pilkada dianggap terlalu besar. Untuk itu, perlu pengkajian ulang
bersama pihak-pihak yang berwewenang untuk memastikan.
“Kami sebagai tim Banggar tentu
masih akan melakukan kajian karena jumlahnya terlalu besar, sekitar Rp500 an juta,â€
ucap politikus PKB ini.
Akan tetapi, anggaran yang cukup
besar ini tidak serta merta di anggap besar atau malah dianggap kecil.
Lantaran, pengkajian untuk anggaran harus dilakukan secara matang. “Kami
lakukan bertahap karena masih belum final secara keseluruhan,†pungkasnya. (abw/ari/ctk/nto)