PALANGKA RAYA รขโฌโ Wali
Kota Palangka Raya menyerahkan laporan rekapitulasi tentang realisasi Bantuan
Tidak Terduga (BTT) kepada Kajari Kota Palangka Raya Zet TA di Kejaksaan Negeri
(Kejari) Palangka Raya, Kamis (4/6). Ini semua sebagai bentuk transparansi
kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
รขโฌลIsi dari rekapitulasi yang kami
serahkan tersebut terdiri dari hasil laporan penggunaan BTT selama percepatan penanganan
Covid-19 di Kota Cantik ini. Penyerahan laporan yang pihaknya lakukan ini
merupakan sinergi dari pemko dengan Kejari Kota Palangka Raya, yang sejak, awal
sudah meminta pihak kejari untuk pendampingan bantuan hukum tentang mekanisme
penyusunan laporan BTT yang pihaknya serahkan,รขโฌย ucap Fairid.
Sehingga selama proses
penyusunan sampai jadinya laporan tersebut, pihaknya selalu aktif berkomunikasi
dan meminta masukan evaluasi serta meminta pengamatan dari pihak kejari terkait
penyusunannya. รขโฌลSejak awal kami telah menggandeng pihak kejari terkait bantuan
masukan, evaluasi dan bantuan masalah hukum dalam penyusunan sebuah laporan dan
rekapitulasi,รขโฌย katanya.
Disampaikan Fairid, dalam
penyusunan rekapitulasi ini memang ada beberapa kendala. Dan dengan adanya
masukan dari pihak kejari, sehingga rekapitulasi ini bisa pihaknya selesaikan
dan dilaporkan kepada kejari. Bahkan jauh sebelum penyusunan rekapitulasi lebih
tepatnya saat pada perencanaan kegiatan pun pihaknya sudah didampingi oleh
pihak kejari, sampai dengan pelaksanaannya dan rekapitulasi hasil pelaksanaan
suatu kegiatan.
รขโฌลYang kami lakukan ini tidak
ada indikasi mengenai apa-apa, namun ini adalah murni bentuk transparansi dan
akuntabilitas, kami bersama kejari dalam melayani masyarakat Kota Palangka Raya,รขโฌย
pungkasnya. (ahm/KPG/iha