32.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Antisipasi Konflik, Dinsos Kalteng Rekrut Relawan Pelopor Perdamaian

PALANGKA RAYA – Untuk mencegah terjadinya konflik
sosial, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Pencegahan
justru akan semakin efektif apabila melibatkan masyarakat secara langsung.

Guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah konflik ini, Dinas Sosial
Provinsi Kalimantan Tengah merekrut 30 Relawan Pelopor Perdamaian. Puluhan relawan
ini berasal dari semua kabupaten dan kota se Kalteng.

Namun sebelum diterjunkan dan menjalankan tugasnya sebagai pelopor
perdamaian, para relawan itu lebih dulu harus menjalani pelatihan dan
pemantapan yang dilaksanakan selama tiga hari di Palangka Raya.

“Tugas dan fungsi mereka ketika berada di daerah setelah dilakukan
pemantapan, yaitu menjaga serta mencegah terjadinya konflik sosial di setiap
desa atau pun kota di daerahnya masing-masing,” kata Sekretaris Dinas
Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Budi Santoso di Palangka Raya, Senin
(4/3/2019) malam.

Baca Juga :  Telah Umumkan DPS, KPU Barsel Imbau Warga Proaktif Lakukan Kroscek

Dijelaskan Budi, dalam pelaksanaan tugasnya para relawan itu diwajibkan
untuk bisa melaporkan berbagai kejadian atau peristiwa yang berpotensi
menimbulkan konflik di masyarakat kepada aparat berwajib.

Saat ini, lanjut dia, jumlah relawan pelopor perdamaian di Kalteng telah
ada sebanyak 77 orang yang direkrut sejak tahun 2018. “Mereka ini relawan
kami yang tidak diberi gaji, hanya saja ada pemberian tali asih,” katanya.
(nto)

PALANGKA RAYA – Untuk mencegah terjadinya konflik
sosial, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Pencegahan
justru akan semakin efektif apabila melibatkan masyarakat secara langsung.

Guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah konflik ini, Dinas Sosial
Provinsi Kalimantan Tengah merekrut 30 Relawan Pelopor Perdamaian. Puluhan relawan
ini berasal dari semua kabupaten dan kota se Kalteng.

Namun sebelum diterjunkan dan menjalankan tugasnya sebagai pelopor
perdamaian, para relawan itu lebih dulu harus menjalani pelatihan dan
pemantapan yang dilaksanakan selama tiga hari di Palangka Raya.

“Tugas dan fungsi mereka ketika berada di daerah setelah dilakukan
pemantapan, yaitu menjaga serta mencegah terjadinya konflik sosial di setiap
desa atau pun kota di daerahnya masing-masing,” kata Sekretaris Dinas
Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Budi Santoso di Palangka Raya, Senin
(4/3/2019) malam.

Baca Juga :  Telah Umumkan DPS, KPU Barsel Imbau Warga Proaktif Lakukan Kroscek

Dijelaskan Budi, dalam pelaksanaan tugasnya para relawan itu diwajibkan
untuk bisa melaporkan berbagai kejadian atau peristiwa yang berpotensi
menimbulkan konflik di masyarakat kepada aparat berwajib.

Saat ini, lanjut dia, jumlah relawan pelopor perdamaian di Kalteng telah
ada sebanyak 77 orang yang direkrut sejak tahun 2018. “Mereka ini relawan
kami yang tidak diberi gaji, hanya saja ada pemberian tali asih,” katanya.
(nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru