PALANGKA RAYA – Beberapa bulan lalu sebagian besar wilayah
Kalteng khususnya Kota Palangka Raya terjadi kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla), yang kemudian mengakibatkan kabut asap yang cukup parah.
Dampak karhutla ini berpengaruh
pada semua aspek seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan, transportasi dan
beberapa aspek lainnya. Bahkan sempat beredar informasi di lapangan bahwa
penyebab terjadinya kabut asap yang disebabkan karena karhutla di Kalteng,
diduga karena ada sejumlah oknum masyarakat bahkan developer yang sengaja
membuka lahan dengan cara membakar.
Persoalan tersebut tentu tentunya
menuai tanggapan beragam yang beredar dimasyarakat. Anggota DPRD Kalteng pun
angkat bicara dimana mereka cukup terkejut dengan informasi tersebut. Hal itu
diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kalteng Sudarsono.
“Saya tidak habis pikir jika
benar masih ada developer yang membersihkan lahan dengan cara bakar. Padahal
dampak asap dari kebakaran lahan sudah barang tentu menyiksa semua orang.
Termasuk yang sengaja membakar,†katanya, beberapa waktu lalu.
Maka solusi yang tepat adalah
melakukan, Menurut Sudarsono adalah penegakan hukum, oleh pihak berwajib agar
hal itu tidak perlu terjadi dan dapat merugikan masyarakat Kalteng secara
menyeluruh.
Hal senada juga disampaikan
Anggota DPRD Kalteng lainnya yang membidangi Bidang Hukum Pemerintahan dan
Keuangan, Toga Hamonangan Nadeak.
Diungkapkan politukus Partai
Gerindra Kalteng tersebut bahwa, solusinya tentu perlu adanya aturan yang lebih
khusus dan berdayakan aparat-aparat hukum agar bertindak tegas jangan tebang
pilih. (nue/ari/nto)