26.7 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Kadisdik Kukuhkan MGMP SMP Se Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd kembali kukuhkan tujuh Kepengurusan MGMP SMP se Kabupaten Kapuas, yakni mata pelajaran PKn,  BP/BK, IPS, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Penjaskes, dan Matematika setelah sebelumnya MGMP Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Sabtu (4/10) siang di Ruang Serbaguna SMPN 3 Selat.

Pengukuhan sebagai rangkaian dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dilaksanakan secara daring/zoom meeting, namun sebagian besar Kepala SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten hadir langsung (luring) dengan tetap menerapkan prokes sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Dalam kesempatan itu Kadisdik meminta kepada Pengurus MGMP agar segera menyusun dan merealisasikan berbagai program kerja yang sejalan dengan pengelolaan pengajaran di masa pandemi maupun paradigma pembelajaran “Merdeka Belajar” yang berpusat pada peserta didik.

Baca Juga :  Guru PAUD di Kapuas Raih Juara I Nasional, Begini Apresiasi Kadisdik

“Keberadaan MKPS, MKKS, MGMP maupun Komunitas Guru Penggerak sangat diperlukan sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan sebagai salahsatu tujuan dari Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa Guru profesional harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi; profesional, pedagogik, sosial dan kompetensi kepribadian. Keempat kompetensi itu menunjukan begitu besar tanggung jawab yang diemban oleh seorang guru,” tegasnya.

Sebelumnya, Gunadi mewakili pengurus MGMP yang baru dikukuhkan menjadi langkah awal dalam menyusun dan merealisasikan program kerja untuk tiga tahun kedepan. Guru PKn SMPN 1 Kapuas Timur ini berharap adanya dukungan berbagai pihak sehingga dapat menjalankan tugas profesional.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Apresiasi Hibah Lapak Pedagang

Sementara itu Ketua MKKS Wilger M.Pd menguraikan tentang pelaksanaan zonasi Penguatan Implementasi Kurikulum (PIK), pelaksanaan ANBK SMP pada awal bulan ini tanggal 4 sampai 7 Oktober 2021 serta survei lingkungan belajar.

Suryanto, Staf Bidang Pembinaan SMP Disdik Kapuas menyatakan jika survey lingkungan belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.

“Setiap respon yang di berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif, sehingga memerlukan kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar sebagai kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan,” jelasnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd kembali kukuhkan tujuh Kepengurusan MGMP SMP se Kabupaten Kapuas, yakni mata pelajaran PKn,  BP/BK, IPS, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Penjaskes, dan Matematika setelah sebelumnya MGMP Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Sabtu (4/10) siang di Ruang Serbaguna SMPN 3 Selat.

Pengukuhan sebagai rangkaian dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dilaksanakan secara daring/zoom meeting, namun sebagian besar Kepala SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten hadir langsung (luring) dengan tetap menerapkan prokes sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Dalam kesempatan itu Kadisdik meminta kepada Pengurus MGMP agar segera menyusun dan merealisasikan berbagai program kerja yang sejalan dengan pengelolaan pengajaran di masa pandemi maupun paradigma pembelajaran “Merdeka Belajar” yang berpusat pada peserta didik.

Baca Juga :  Guru PAUD di Kapuas Raih Juara I Nasional, Begini Apresiasi Kadisdik

“Keberadaan MKPS, MKKS, MGMP maupun Komunitas Guru Penggerak sangat diperlukan sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan sebagai salahsatu tujuan dari Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa Guru profesional harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi; profesional, pedagogik, sosial dan kompetensi kepribadian. Keempat kompetensi itu menunjukan begitu besar tanggung jawab yang diemban oleh seorang guru,” tegasnya.

Sebelumnya, Gunadi mewakili pengurus MGMP yang baru dikukuhkan menjadi langkah awal dalam menyusun dan merealisasikan program kerja untuk tiga tahun kedepan. Guru PKn SMPN 1 Kapuas Timur ini berharap adanya dukungan berbagai pihak sehingga dapat menjalankan tugas profesional.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Apresiasi Hibah Lapak Pedagang

Sementara itu Ketua MKKS Wilger M.Pd menguraikan tentang pelaksanaan zonasi Penguatan Implementasi Kurikulum (PIK), pelaksanaan ANBK SMP pada awal bulan ini tanggal 4 sampai 7 Oktober 2021 serta survei lingkungan belajar.

Suryanto, Staf Bidang Pembinaan SMP Disdik Kapuas menyatakan jika survey lingkungan belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.

“Setiap respon yang di berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif, sehingga memerlukan kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar sebagai kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru