27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, THM di Palangka Raya Segera Dibuka

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka
Raya kembali menggelar patroli dan pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (3/8)
malam.

Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menjelaskan
selain patroli rutin, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengecek
kesiapan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dalam menerapkan protokol
kesehatan sebelum diterbitkannya rekomendasi untuk buka kembali.

“Setiap pengelola tempat usaha wajib menerapkan standar
protokol kesehatan diantaranya menyiapkan thermogun, fasilitas cuci tangan yang
mudah diakses, hand sanitizer, mengatur jarak meja dan kursi serta yang tidak
kalah penting mewajibkan seluruh karyawan dan pengunjung untuk menggunakan
masker,” beber Hemat.

Dirinya menuturkan, ada tiga tempat yang menjadi sasaran yakni
D’lavan Cafe dan Karaoke, D’Tones by Afgan dan NAV Family Karaoke yang
kesemuanya berlokasi di Jalan G.Obos Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan
Tengah.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan

Hal ini kita lakukan agar roda perekonomian di Kalimantan Tengah
khususnya Kota Palangka Raya dapat kembali berjalan normal.

“Asal tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan
masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB tersebut, dipimpin
langsung oleh Danramil 1016-01/Phd Mayor Infanteri Heru Widodo dan Ketua Harian
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Ibu Emi Abriyani.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka
Raya kembali menggelar patroli dan pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (3/8)
malam.

Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menjelaskan
selain patroli rutin, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mengecek
kesiapan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dalam menerapkan protokol
kesehatan sebelum diterbitkannya rekomendasi untuk buka kembali.

“Setiap pengelola tempat usaha wajib menerapkan standar
protokol kesehatan diantaranya menyiapkan thermogun, fasilitas cuci tangan yang
mudah diakses, hand sanitizer, mengatur jarak meja dan kursi serta yang tidak
kalah penting mewajibkan seluruh karyawan dan pengunjung untuk menggunakan
masker,” beber Hemat.

Dirinya menuturkan, ada tiga tempat yang menjadi sasaran yakni
D’lavan Cafe dan Karaoke, D’Tones by Afgan dan NAV Family Karaoke yang
kesemuanya berlokasi di Jalan G.Obos Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan
Tengah.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Jaga Ketahanan Pangan

Hal ini kita lakukan agar roda perekonomian di Kalimantan Tengah
khususnya Kota Palangka Raya dapat kembali berjalan normal.

“Asal tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan
masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WIB tersebut, dipimpin
langsung oleh Danramil 1016-01/Phd Mayor Infanteri Heru Widodo dan Ketua Harian
Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Ibu Emi Abriyani.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru