PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO– Pengumuman hasil
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Palangka Raya sudah resmi
diumumkan pada website resmi www.bkpsdm.palangkaraya.go.id. Sabtu (31/10) lalu. Berkaitan hal tersebut Kepala
BKPSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar menjelaskan, dari 571 peserta CPNS
yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hanya ada 210 orang
yang berhasil dinyatakan memenuhi syarat atau lolos menjadi CPNS. Sedangkan
sebanyak 361 orang yang mengikuti tes SKB tersebut dinyatakan tidak memenuhi
syarat atau tidak lolos dalam seleksi CPNS, menurut keputusan dan hasil
penghitungan skor dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
“Dari 571 orang yang
mengikuti tes 210 diantaranya berhasil lolos dari total 227 formasi CPNS yang
diperlukan, yang berarti ada sekitar 17 formasi CPNS yang belum terisi di
Pemerintah Kota Palangka Raya,†ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (2/11).
Kekosongan formasi CPNS
ini ada pada RSUD Kota Palangka Raya sebanyak dua orang, Disdukcapil empat
orang, Dinas Kesehatan satu orang, Puskesmas tiga orang, Dinas Perpustakaan dan
Arsip Daerah enam orang dan Disperkimtan satu orang.
Tidak terisinya formasi
CPNS tersebut adalah diakibatkan saat peserta CPNS mengikuti tes SKB sesuai
dengan formasi yang dipilih, hasilnya tidak memenuhi syarat sehingga pada enam
formasi tersebut mengalami kekosongan formasi.
Terkait kekosongan
formasi tersebut sudah pihaknya laporkan kepada Sekretaris Daerah Kota Palangka
Raya Hera Nugrahayu dan kepada BKN pusat untuk bagaiman tindak lanjut
kedepannya dengan masih kosongnya ke 17 formasi tersebut.
“Keputusan kelolosan CPNS yang diumumkan oleh
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia bersifat mutlak, dan untuk masalah
kekosongan formasi tersebut masih kami tunggu keputusan dari BKN pusat,â€
pungkasnya.