26.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Sebanyak 252 Layanan Siap Dibuka di Mal Pelayanan Publik

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Persiapan kelengkapan untuk membuka operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) terus dilakukan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mal yang berada di Jalan MT Haryono itu rencananya akan diresmikan pada 7 Januari 2023 mendatang.

“Sekitar 252 layanan yang siap dibuka di lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Bupati Kotim, H Halikinnor saat membuka sosialisasi dan integrasi pelayanan publik melalui MPP, belum lama ini.

Bupati berharap, tidak ada kendala terkait rencana pembukaan mal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan prima. Halikinnor menjelaskan, mal tersebut akan berperan sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal itu dikarenakan nantinya pelayanan di bidang barang dan jasa serta administratif dapat dilakukan secara terintegritas dan terpadu.

Baca Juga :  Stok Pangan Kalteng Aman Hingga 7 Bulan Mendatang

Hal ini sesuai dengan UndangUndang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Ini juga dapat mendorong kegiatan usaha seperti penanaman modal dalan negeri maupun asing. Upaya itu diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas di Kabupaten Kotim.

Menurutnya, pertumbuhan di Kotim sangat menjanjikan. Dengan adanya hal ini, tentunya dapan menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kedepannya. (sli/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Persiapan kelengkapan untuk membuka operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) terus dilakukan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mal yang berada di Jalan MT Haryono itu rencananya akan diresmikan pada 7 Januari 2023 mendatang.

“Sekitar 252 layanan yang siap dibuka di lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Bupati Kotim, H Halikinnor saat membuka sosialisasi dan integrasi pelayanan publik melalui MPP, belum lama ini.

Bupati berharap, tidak ada kendala terkait rencana pembukaan mal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan prima. Halikinnor menjelaskan, mal tersebut akan berperan sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal itu dikarenakan nantinya pelayanan di bidang barang dan jasa serta administratif dapat dilakukan secara terintegritas dan terpadu.

Baca Juga :  Stok Pangan Kalteng Aman Hingga 7 Bulan Mendatang

Hal ini sesuai dengan UndangUndang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Ini juga dapat mendorong kegiatan usaha seperti penanaman modal dalan negeri maupun asing. Upaya itu diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas di Kabupaten Kotim.

Menurutnya, pertumbuhan di Kotim sangat menjanjikan. Dengan adanya hal ini, tentunya dapan menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah kedepannya. (sli/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru