PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Selain menjalani tugas pokok dalam
program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng juga menerapkan
program pemberdayaan alternatif.
“Program pemberdayaan
alternatif merupakan program pendukung untuk mewujudkan Indonesia bebas
narkoba khususnya di Kalteng,” kata
Kabid Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Kalteng, M Soedja’i
kepada kaltengpos.co, Jumat (3/6)..
Untuk tahap awal memulai program
pemberdayaan alternatif, BNNP melakukan sosialisasi di Kelurahan Langkai,
Kecamatan Pahandut yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta Bhabimkamtibmas
Kelurahan Langkai dan Pahandut.
Peserta yang hadir merupakan
cikal bakal pembina yang berugas mengawasi danÂ
mensukseskan program pemberdayaan alternatif di lapangan.
“Kita mengundang sejumlah
stakeholder dengan tujuan bagaimana kita
semua dapat mengambil peran serta aktif melalui tugas pokok dan fungsi kita
dalam mensukseskan program pemberdayaan alternatif ini,” ujarnya.
Program pemberdayaan alternatif
ini akan menyasar mereka yang pernah
menjadi korban penyalahguna narkoba. Supaya memiliki keahlian dalam
berwirausaha dan tidak lagi coba-coba terhadap narkoba.
Untuk lokasi yang menjadi sasaran
program ini di daerah Ponton dan Flamboyan Bawah, Palangka Raya.
Mengapa hanya di dua daerah itu,
tambah Soedja’i, karena pemberdayaan alternatif ini dilakukan berdasarkan
banyaknya pengguna narkoba yang direhabilitasi serta temuan kasus narkoba di
wilayah tersebut.
“Intinya dalam pertemuan
tadi kita mengajak para pembina agar berperan aktif mensuskseskan program alternatif ini. Karena para pembina
lah yang merekrut dan mengawasi,” pungkas
dia.Â