KUALA KAPUAS – Para pendatang dari luar Kabupaten Kapuas,
maupun warga Kabupaten Kapuas yang baru datang dari luar kota dihimbau dapat
melaporkan diri. Sehingga dapat dipantau dan diawasi, termasuk dicek
kesehatannya.
Juru Bicara Satgas Gugus Covid-19 Kapuas, dr. Tri Setya
Utami mengakui, hingga Jumat (3/4) pagi ada tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
di Kabupaten Kapuas, yakni dari Kecamatan Pasak Talawang dan Basarang. Dimana
ketiganya ditetapkan PDP denga gejala Covid-19, dan baru datang dari luar Kapuas.
“Dua baru datang dari Pulau Jawa, dan satu dari
Sulawesi Selatan (ikuti ijitima ulama),” ungkap Tri, Jumat (3/4).
Satgas Gugus Covid-19 Kapuas, katanya, terus melakukan
sosialisasi, dan pemantauan terhadap warga yang baru datang Kapuas. Sehingga
kesehatannya dapat dipantau, dan diharapkan dapat melaporkan diri, maupun
isolasi mandiri selama 14 hati.
“Saat ini kami menerima info dari berbagai sumber, dan
masukkan data, serta disebar ke Pelayanan Kesehatan Masyarakaat (PKM), agar
dipantau bekerja sama dengan Satgas Gugus kecamatan,” ungkap Tri.
Namun, lanjutnya untuk yang belum masuk datanya, maka itu
yang belum tahu detailnya. Karena itu pihaknya sangat berterima kasih jika yang
bersangkutan mau lapor ke Call Center.
“Atau jika ada Satgas Gugus kecamatan atau Satgas
kelurahan dan desa yang mengetahui, agar lapor ke kami, sehingga bisa masuk
pendataan,” tutupnya.