Site icon Prokalteng

Karhutla Berkurang, Pemerintah Tetap Tak Boleh Lengah

karhutla-berkurang-pemerintah-tetap-tak-boleh-lengah

PALANGKA RAYA – Kendati status tanggap darurat kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) di beberapa kabupaten di Kalteng telah berakhir, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng perlu untuk tetap melakukan antisipasi akan
kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Beberapa hari belakangan daerah
kita mulai diguyur hujan dan udara terus membaik. Tetapi harus tetap waspada
dengan melihat kondisi cuaca untuk selanjutnya,” kata Anggota DPRD Kalteng Tomy
Irawan Diran kepada Kalteng Pos, Selasa (1/10).

Dirinya tidak mempermasalahkan
dengan status kebencanaan tanggap darurat berakhir, karena kondisi udara di
Kota Palangka Raya saat ini relatif lebih segar dari sebelumnya. “Kabut asap
mulai menghilang pasca hujan mulai turun akan tetapi pemerintah harus terus
mengantisipasi,” ungkap anak dari mantan Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran
tersebut.

Namun pada prinsipnya, keputusan
yang telah diambil pemerintah cukup diapresiasi pihak legislatif. Karena
kondisi udara di Kota Palangka Raya sudah makin membaik, setelah hujan turun beberapa
kali.

“Dengan demikian tidak adanya
dana yang mubazir selama penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan
lahan di Kalteng. Dan bisa lebih fokus untuk kegiatan lainnya, ”kata Tomy.

Ditambahkan Tomy, program untuk
mengantisipasi karhutla seperti sumur bor dan lain-lain bisa ditingkatkan dan
dimaksimalkan lagi. Sehingga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Hal yang
perlu diantisipasi juga bukan hanya penaggulangan kebakaran hutan dan lahan,
tetapi perlu diantisipasi pasca kebakaran.

“Kita bersyukur sudah dilakukan
oleh Pemerintah Kota bekerjasama dengan pemprov, dengan melakukan pembangunan
drainase, jalan dan lain-lain,” tukasnya. (nue/ari/ctk/nto)

Exit mobile version