PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Palangka Raya yang telah menerima, membahas dan menyetujui adanya Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Perubahan APBD Pemko
Tahun 2020.
“Hal
yang menggembirakan dalam hal pembahasan tersebut adalah adanya rasa
kebersamaan, semangat dan solidaritas antara seluruh anggota DPRD dengan Pemko
Palangka Raya dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat,†ucap Fairid saat mengikuti
Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang 1 Tahun 2020-2021 secara video conference di
Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (31/8).
Lanjut
dia, terlahirnya produk hukum yang berkualitas di Kota Cantik tidak lepas dari
perangkat-perangkat dewan yang bekerja ekstra melakukan pembahasan lebih dalam,
instensif dan cermat dalam langkah-langkah sebelum mengeluarkan suatu produk
hukum.
Fairid
mengungkapkan, melalui tahapan-tahapan berikut lah DPRD Kota Palangka Raya bisa
menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan peka terhadap
kebutuhan pembangunan di masyarakat.
Fairid
berharap dengan adanya produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kota
Palangka Raya bisa memberikan dampak dan membantu proses pembangunan di Kota
Cantik, baik itu pembangunan infrastruktur maupun ekonomi.
“Demi
membangun Kota Cantik yang lebih maju lagi, kami atas nama Pemko Palangka Raya
akan terus bersinergi dengan DPRD Kota Palangka Raya dalam hal pembuatan payung
hukum daerah Kota Palangka Raya,†pungkasnya.